PEMATANGSIANTAR-Ada
yang aneh di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. Sesuai haril temuan Badan
Pemeriksa Kuangan (BPK) cabang Sumatera Utara tahun anggaran 2016 ada 42 kereta
dan enam mobil yang merupakan kendaraan dinas hilang di dinas tersebut.
yang aneh di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. Sesuai haril temuan Badan
Pemeriksa Kuangan (BPK) cabang Sumatera Utara tahun anggaran 2016 ada 42 kereta
dan enam mobil yang merupakan kendaraan dinas hilang di dinas tersebut.
Dalam LHP itu disebutkan, aset tetap peralatan dan mesin
berupa kereta sebanyak 42 unit yang disajikan dalam KIB B belum lengkap pada
Dinas Kesehatan sebesar Rp313.822.000 serta 6 unit mobil dan 1 unit mesin pompa
tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp38.050.000.
berupa kereta sebanyak 42 unit yang disajikan dalam KIB B belum lengkap pada
Dinas Kesehatan sebesar Rp313.822.000 serta 6 unit mobil dan 1 unit mesin pompa
tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp38.050.000.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Siantar, dr Ronal Saragih
berkilah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/7) bahwa ke-42 unit kendaraan
roda dua yang menjadi temuan itu, saat ini berada di bagian belakang kantornya.
berkilah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/7) bahwa ke-42 unit kendaraan
roda dua yang menjadi temuan itu, saat ini berada di bagian belakang kantornya.
“Itunya di belakang, cuma surat-suratnya yang nggak ada
karena dulu itu dari Kementerian Kesehatan. Dulu hanya barang dikasih, tapi
suratnya nggak tahu kita di mana,” ungkapnya.
karena dulu itu dari Kementerian Kesehatan. Dulu hanya barang dikasih, tapi
suratnya nggak tahu kita di mana,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, puluhan kendaraan tersebut saat
ini sudah rusak dan tidak bisa lagi dipakai.
ini sudah rusak dan tidak bisa lagi dipakai.
“Begitu juga dengan 6
unit kendaraan roda empat. Ada
beberapa unit yang terparkir di belakang dan itu dari Kementerian Kesehatan
juga,” ujarnya.
unit kendaraan roda empat. Ada
beberapa unit yang terparkir di belakang dan itu dari Kementerian Kesehatan
juga,” ujarnya.
Dalam hal ini, sebut Ronal, pihaknya telah mengusulkan agar
dihanguskan. Namun terbentur dengan surat-suratnya, sehingga tidak bisa
dihanguskan. Disinggung, soal 1 unit mesin pompa yang juga menjadi temuan BPK,
Ronal mengaku kurang mengetahuinya.
dihanguskan. Namun terbentur dengan surat-suratnya, sehingga tidak bisa
dihanguskan. Disinggung, soal 1 unit mesin pompa yang juga menjadi temuan BPK,
Ronal mengaku kurang mengetahuinya.
“Nggak tahu aku yang mana itu, pompa apa sekarang ini?
Pengadaan tahun berapa itu? Karena dulu pernahnya Dinas Kesehatan buat pompa
air,” dalihnya lagi.
Pengadaan tahun berapa itu? Karena dulu pernahnya Dinas Kesehatan buat pompa
air,” dalihnya lagi.
Menurutnya, bisa saja pompa tersebut hilang sejak lama,
hanya saja sulit menghanguskannya lagi, sehingga menjadi temuan.
hanya saja sulit menghanguskannya lagi, sehingga menjadi temuan.
“Nantilah saya lihat dulu ya, soalnya LHP BPK-nya pun belum
ada samaku,” tutupnya.
ada samaku,” tutupnya.
Berbeda dengan keterangan Kepala Inspekorat Dontes
Simatupang yang dikonfirmasi pada kesempatan berbeda.
Simatupang yang dikonfirmasi pada kesempatan berbeda.
Saat ditemui usai penyampaian Nota Pengantar Walikota
Siantar terhadap Ranperda di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat
(7/7) Dontes mengatakan, sejumlah kenderaan yang hilang tersebut merupakan aset
Pemko dan bukan aset dari Kementerian Kesehatan seperti yang disampaikan Ronald
Saragih.
Siantar terhadap Ranperda di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat
(7/7) Dontes mengatakan, sejumlah kenderaan yang hilang tersebut merupakan aset
Pemko dan bukan aset dari Kementerian Kesehatan seperti yang disampaikan Ronald
Saragih.
Dilaporkan Ke Polisi Bahkan, kendaraan roda yang hilang
menjadi temuan BPK sebagai aset Pemko, khususnya sepedamotor banyak yang
dipakai keluarga dari pada pemilik kendaraan dan kemudian hilang di 1 tempat,
lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
menjadi temuan BPK sebagai aset Pemko, khususnya sepedamotor banyak yang
dipakai keluarga dari pada pemilik kendaraan dan kemudian hilang di 1 tempat,
lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Hasil pemeriksaan kita, bukti laporan ke Polisi sudah ada
kita pegang dan kita harapkan dibuatkan nanti untuk pengembalian. Di LHP BPK
sudah dibuatkan agar dibentuk tim, sehingga pengembalian kendaraan tersebut dan
melalui uang,” ujarnya.
kita pegang dan kita harapkan dibuatkan nanti untuk pengembalian. Di LHP BPK
sudah dibuatkan agar dibentuk tim, sehingga pengembalian kendaraan tersebut dan
melalui uang,” ujarnya.
Lebih lanjut
dikatakan Dontes, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan ada surat hilang dari pihak kepolisian,
yang menyebutkan bersangkutan telah melapor.
dikatakan Dontes, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan ada surat hilang dari pihak kepolisian,
yang menyebutkan bersangkutan telah melapor.
“Berdasarkan data yang ada pada kita, hilangnya dilaporkan
pada tahun 2016. Namun kita tidak tahu hilangnya pada tahun 2015 dilaporkan di
2016,” katanya.
pada tahun 2016. Namun kita tidak tahu hilangnya pada tahun 2015 dilaporkan di
2016,” katanya.
Dalam hal ini, sambung Dontes lagi, pihaknya akan melakukan
pemeriksaan secara khusus terhadap laporan hilangnya barang di Pemko dan khusus
di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
pemeriksaan secara khusus terhadap laporan hilangnya barang di Pemko dan khusus
di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dalam hal ini tim akan menghitung berapa kerugian Pemko dan
hasil dari tim akan dipakai kepada si pemakai dan SKPD,” ungkapnya.
hasil dari tim akan dipakai kepada si pemakai dan SKPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut
dikatakannya, terkait LHP BPK tersebut pejabat akan menindaklanjuti dan
diberikan waktu 60 hari. Kemudian, banyak pejabat yang mengembalikan
rekomendasi BPK dan ditindaklanjuti dengan Surat Walikota. Namun bagi yang
belum menindaklanjuti, akan didorong agar segera mengembalikannya dalam jangka
waktu 60 hari.
dikatakannya, terkait LHP BPK tersebut pejabat akan menindaklanjuti dan
diberikan waktu 60 hari. Kemudian, banyak pejabat yang mengembalikan
rekomendasi BPK dan ditindaklanjuti dengan Surat Walikota. Namun bagi yang
belum menindaklanjuti, akan didorong agar segera mengembalikannya dalam jangka
waktu 60 hari.
“Kalau belum diselesaikan segera disampaikan ke Plh Walikota
melalui Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) dan akan ditetapkan,” katanya.
melalui Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) dan akan ditetapkan,” katanya.
Sementara, mengenai sejumlah mantan pejabat yang belum
mengembalikan asst Pemko dan menjadi temuan BPK telah dikoordinasikan dengan
Bagian Aset agar menarik mobil dinas yang masih dipakai sejumlah mantan
pejabat.
mengembalikan asst Pemko dan menjadi temuan BPK telah dikoordinasikan dengan
Bagian Aset agar menarik mobil dinas yang masih dipakai sejumlah mantan
pejabat.
“Mengenai mobil dinas yang masih dipakai sejumlah mantan
pejabat Pemko, akan kita tarik dari yang bersangkutan. Namun sebelumnya
dilakukan dahulu pendekatan untuk mengembalikan, kalau tidak mau baru
disurati,” sebutnya.
pejabat Pemko, akan kita tarik dari yang bersangkutan. Namun sebelumnya
dilakukan dahulu pendekatan untuk mengembalikan, kalau tidak mau baru
disurati,” sebutnya.
Disinggung soal Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) telah
berulang kali menyurati sejumlah mantan pejabat tersebut, Dontes mengatakan, ke
depan pihaknya akan membicarakan dan turun untuk menindak.
berulang kali menyurati sejumlah mantan pejabat tersebut, Dontes mengatakan, ke
depan pihaknya akan membicarakan dan turun untuk menindak.
“Soal pidana, jadi artinya nanti kita akan sampaikan pada
Plt Sekda sebagai pengelola barang pemerintah kota. Apa langkah yang akan diambil,”
sebutnya.
Plt Sekda sebagai pengelola barang pemerintah kota. Apa langkah yang akan diambil,”
sebutnya.
Sementara sesuai pantauan wartawan di belakang Kantor Dinas Kesehatan
Kota Siantar, persisnya di Jalan Sutomo, tampak sejumlah mobil yang berkarat
dan tidak terurus lagi. Sedangkan 42 kendaraan roda dua yang menjadi temuan
BPK, satupun tidak nampak. (syaf/mjc/int)
Kota Siantar, persisnya di Jalan Sutomo, tampak sejumlah mobil yang berkarat
dan tidak terurus lagi. Sedangkan 42 kendaraan roda dua yang menjadi temuan
BPK, satupun tidak nampak. (syaf/mjc/int)