KISARAN-Syamsul Ambiya Sihombing, warga Jalan Cokroaminoto, Gang Berdikari, Kisaran Barat, Asahan diringkus personel Satnarkoba Polres Asahan, Senin (17/7) sekira pukul 13.00 WIB.
Penangkapan pria berusia 32 tahun ini berawal dari informasi dari warga sekitar yang menyebutkan, selain berprofesi sebagai penarik becak bermotor, dirinya juga nyambi sebagai pengedar sabu.
Selain mengamankan Syamsul, turut diamankan istrinya, bernama Nurul Sundari Sinuraya.
Saat itu, disebut warga, Nurul coba membuang barang bukti sabu milik suaminya. Namun keburu diketahui seorang personil Satnarkoba.
“Waktu suaminya ditangkap, si Nurul ngambil sabu trus dimasukkannya ke dalam BH nya. Pas mau dibuang keluar keliat polisi. Kasihan bang, anaknya 2 orang, masih kecil-kecil. Yang besar baru masuk TK tadi, yang kecil umur dua tahun,” ucap Anto pada wartawan.
“Setelah kita dapat info, langsung kita mengarah ke rumahnya. Di situ istri pelaku atas nama Nurul Sundari Sinuraya sempat mencoba membuang barang bukti sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring SH.
Lanjut Masku, saat digeledah disaksikan kepala lingkungan setempat, pihaknya mendapatkan barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu seberat 2,21 gram, 1 timbangan elektrik, 1 skop pipet, 1 HP merk Nokia, 3 bungkus plastik klip didalamnya berjumlah 95 plastik klip, 1 kotak kecil dan uang tunail senilai Rp 420.000,- diduga hasil penjualan sabu.
“Barang bukti sabu kita dapatkan di dalam lemari pakaian. Tersangka Syamsul Ambiya Sihombing sebagai pengedar, sementara istrinya Nurul kita persangkakan ke Pasal 132 UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu adanya kesepakatan suami istri sebagai pengedar,” ucap Masku.
Informasi lain diperoleh awak koran ini, Syamsul pernah diamankan Satnarkoba Polres Asahan beberapa waktu lalu. Hanya saja, saat itu, dari tangan Syamsul tidak ditemukan sabu. Petugas hanya mengamankan timbangan, plastik klip, bong, hingga pelaku dilepas karena disebut tidak cukup bukti. (syaf)