ASAHAN–Personil Polsek Pulau Raja meringkus tiga pemakai sabu di salah satu bengkel tambal ban. Ketiga tersangka yakni Abd Halim alias Adol (21), Guruh (21) dan Ganda, Minggu (23/7) sekira pukul 02.00 WIB.
Informasi diperoleh Adol merupakan warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat. Sedangkan Guruh warga Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Tua, dan Ganda warga Dusun I, Desa Eahuning, Kecamatan Rahuning. Ketiganya diringkus saat menghisap sabu disebuah bengkel tempel ban di Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Rua milik tersangka Guruh.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah ketiga tersangka.
Kapolsek Pulau Raja AKP Juriadi SH MH melalui Kanitres Iptu G Silaban membenarkan penangkapan ketiga tersangka. Menurut Silaban ketiga tersangka sudah diamankan kemudian akan diserahkan ke Polres Asahan.
Silaban menambahkan, penangkapan ketiga tersangka atas laporan warga. Berbekal laporan dari warga personil Polsek Pulau raja yang di pimpin Aiptu M Purba meluncur ke tempat kejadian dimana ketiga tersang sedang melakukan pemakaian sabu.
Usai melakukan pengintaian, petugas langsung menyergap para tersangka dan menemukan 5 paket kecil
Narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka di gelandang ke Polsek Pulau Raja.
Sementara warga di lokasi kejadian sangat bersyukur atas penangkapan ketiga tersangka. Karena selama ini kegiatan ketiga tersangka sangat meresahkan warga.
“Kami sangat mengharapkan kepada kepolisian maupun TNI bekerja sama dengan kami masyarakat agar bandar dan pengedar di tangkap,” ucap Sopan Boy kepada wartawan . Menurut Sopan, banyak orang tua sudah resah akibat peredaran Narkoba yang mengakibatkan banyak terjadi pencurian maupun curanmor. (syaf)