TASLABNEWS.COM, KISARAN- Personel Satreskrim Polres Asahan mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan video porno di akun facebook milik korban. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya penghuni Lapas Salambue, Padangsidimpuan sedangkan tersangka lainnya perempuan berstatus janda.
Kanit Jahtanras Ipda Khomaini STK mendampingi penyidik dan personil Satreskrim saat berada di Lapas Padangsidempuan. |
“Para pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka berjumlah tiga orang. Dua pelaku; Irsan (36) dan Roy (31) merupakan napi Lapas Padangsidimpuan dan Marwiyah Nasution (MN), warga Jalan Tapian Nauli, Lingkungan VII, Kelurahan Losung Batu, Kota Padangsidimpuan,” terang Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara SIK didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini STIK dalam paparannya, Senin (31/7) sekira pukul 18.00 WIB di Mapolres Asahan.
Diterangkan Bayu, awal pengungkapan kasus ini didasari laporan seorang wanita berinisal DPS (21), warga di Dusun VII Silo Lama Kecamatan Silo Laut Asahan, Rabu (14/7) lalu.
Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pemerasan oleh seorang kenalannya di facebook, mengaku bernama Candra dan sebagai anggota TNI aktif. Korban juga mengaku mendapat ancaman oleh pelaku Candra, bila tidak memberikan sejumlah uang, pelaku akan menyebarkan video porno di akun milik korban.
“Pelaku ini awalnya kenalan. Trus minta nomor handphone korban. Dari situ lah akun FB korban ini diretas, diambil pelaku. Setelah akun itu dipegang pelaku, pelaku mengirim pesan dan menghubungi korban, kalau tidak mau menyerahkan uang, maka akun facebook atas nama korban itu akan disebarkan konten video porno,” ungkap Bayu.
Lanjut Bayu, begitu mendapati laporan korban, pihaknya lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim kecil yang dipimpin oleh Ipda Khomaini mengamankan pemilik rekening bank BRI 0135-01-010641-50-6. atas nama Lekmin Wiltens Aritonang dan pemilik rekening nomor 5339-01-008221-53-7 atas nama Marwiyah Nasution.
Hasil pemeriksaan, Lekmin Wiltens Aritonang tidak mengetahui kalau uang yang diterimanya tersebut merupakan hasil kejahatan para pelaku.
“Wiltens Aritonang ini pendeta di lapas. Pelaku Roy mengaku akan menerima kiriman uang dari keluarganya, makanya beliau (Wiltens) memberikan nomor rekeningnya dengan catatan jangan dipergunakan untuk yang tidak benar. Kalau pelaku MN memang sudah mengetahui rekeningnya itu untuk kejahatan. Setiap mendapat kiriman, MN ini dapat jatah 5 persen,” terang Bayu.
Disampaikan Bayu lagi, uang yang diterima Wiltens Aritonang tidak langsung diberikan kepada pelaku Roy, tapi melalui seorang napi lainnya bernama Hasan Soki Bulele. Begitu juga dengan pelaku MN, setiap menerima uang transfer menyerahkan uang tersebut melalui seorang napi satu sel pelaku Irsan bernama Baginda.
“Hasil lidik dan pengakuan pelaku Roy dan Irsan, Soki Bulele dan Baginda sama posisinya dengan Wiltens Aritonang, tidak mengetahui sama sekali. Terkait pelaku Roy dan Irsan karna saat ini masih menjalani hukuman di lapas, ya kita tunggu aja sampai penahanannya habis, baru kita tampung. Kita sudah koordinasi dengan pihak Lapas terkait itu,” jawab Bayu pada awak koran ini di sela-sela paparan.
“Kita amankan sejumlah barang bukti seperti 1 buku rekening dan kartu ATM BRI 0135-01-010641-50-6 An. Lekmin Wiltens Aritonang, buku rekening dan kartu ATM BRI 5339-01-008221-53-7 An. Marwyah Nasution, 4 unit HP Nokia, 8 baterai HP dan 3 buah charger hp,” timpal Khomaini.
Ditanyai, Dewi mengaku sudah bercerai dengan suaminya sekitar 3 tahun lalu. Wanita ini mengaku ditawari oleh Irsan, yang tak lain adalah pacarnya. Kepadanya, Irsan mengaku akan memberikan imbalan 5 persen dari jumlah uang yang diperoleh.
“Aku sama si Irsan kawan sekolah SMP dulu. Sebenarnya gak 5 persen, pokoknya kalau sudah dapat uang, aku kadang dikasihnya seratus ribu, kadang lima puluh ribu, kadang bisa dua ratus,” aku wanita berusia 38 tahun ini.
Disinggung berapa lama modus kejahatan itu dilakukannya, wanita yang mengalami cacat di bagian wajah ini mengaku sudah berjalan hampir setahun.
“Irsan itu udah setahun di penjara, kerena kasus narkoba. Pas aku berkunjung ke lapas, dia kasihan liat aku trus nawari ini. Anakku dua bang. Nyesal aku bang,” ucapnya seraya menghapus air mata. (syaf)