SUMUT– Sebanyak 143 Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan dengan menggunakan kapal KM Keloid. Para TKI
tiba di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan, Belawan, Minggu (4/6) pukul
16.30 WIB. Dari 143 TKI ini, 2 orang melahirkan di dalam penjara
Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan dengan menggunakan kapal KM Keloid. Para TKI
tiba di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan, Belawan, Minggu (4/6) pukul
16.30 WIB. Dari 143 TKI ini, 2 orang melahirkan di dalam penjara
TKI yang dipulangkan dari Malaysia.
Dua diantaranya melahirkan di penjara saat berada di Malaysia.
Para TKI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia telah menjalani dihukum
berbagai masalah diantaranya ada yang paspornya mati dan ada pula yang tanpa
dokumen.
Ke 143 TKI tersebut wanita 42 orang dan pria sebanyak 111 orang ini dipulangkan
ke empat Propinsi antara lain Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat dan Riau.
Seluruh TKI yang baru tiba di Pelabuhan Belawan ini dipulangkan ke daerah
masing-masing menggunakan 4 bus yang disiapkan oleh Kementerian Sosial Republik
Indonesia.
T Muntansya saat menyambut kedatangan 143 orang TKI yang
dipulangkan secara paksa oleh Pemerintah Malaysia mengatakan, ada 2 orang
yang melahirkan anaknya di dalam penjara, seperti Sarah dan Cut Yanti warga
Aceh Tamiang yang dihukum selama 3 bulan lamanya. (syaf/int)
dipulangkan secara paksa oleh Pemerintah Malaysia mengatakan, ada 2 orang
yang melahirkan anaknya di dalam penjara, seperti Sarah dan Cut Yanti warga
Aceh Tamiang yang dihukum selama 3 bulan lamanya. (syaf/int)