KISARAN – Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan seputar Pasar Inpres Kisaran (PIK) oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI Kamis (15/6) tidak jadi dilakukan. Hal itu setelah dicapainya dialog kesepakatan antara organisasi pedagang kaki lima dan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang langsung berjumpa pedagang.
“Sama-sama kita jaga komitmen ya. Pedagang kaki lima sudah diberi izin jualan tapi jangan melewati batas garis yang sudah kita buat. Kalau ini dilanggar, maka langsung saya perintahkan Satpol PP untuk membersihkan semuanya,” kata Taufan menutup negosiasinya dengan pedagang kaki lima di Pasar Inpres Kisaran.
Kata Taufan, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan sampai dua hari setelah hari Raya Idul Fitri. Atau dengan kata lain, pada tanggal 29 Juni 2017 seluruh pedagang kaki lima tak diperbolehkan lagi berjualan di pinggir jalan karena mengganggu aktivitas lalu lintas dan keindahan kota.
Sekretaris Komunitas Pedagang Kaki Lima (Kompak 5) Kisaran, Nasir Koto mengaku pihaknya puas dengan dispensasi yang diberikan Pemkab Asahan kepada mereka. Menurutnya, di bulan ramadan ini bagi sekitar 170 pedagang kaki lima merupakan waktu yang pas untuk berjualan mencari rejeki.
“Kami sudah pinjam modal dagang kepada koperasi dan rentenir. Bagaimana jadinya lebaran ini kalau kami tak dibolehkan jualan. Setelah jumpa dengan Bupati, dibolehkan jualan kesepakatan ini akan kami jaga bersama,” ujarnya.
Sebelumnya para pedagang kaki lima ini mendapat surat pemberitahuan bahwa mereka akan digusur dan berencana akan melakukan aksi perlawanan dengan menutup akses jalan Diponegoro Kisaran serta sekitar kawasan Pasar Inpres.
Mendapatkan informasi adanya perlawanan dari para pedagang, puluhan personil Satpol PP Pemkab Asahan dibantu personil Polres Asahan dan TNI sejak pukul 08:00 WIB berjaga disekitar lokasi pasar untuk mencegah potensi konflik yang bakal terjadi.
Beruntung, sesaat sebelumnya utusan perwakilan para pedagang ini bersedia untuk bertemu dan difasilitasi Bupati Asahan hingga tercapainya kesepakatan. Persoalan pedagang kaki lima di pasar inpres Kisaran ini hampir setiap tahun terutama selama bulan ramadhan terjadi. Para pedagang kaki berpendapat selama ramadhan sudah menjadi kebiasaan mereka untuk berjualan di jalan sebab biasanya pembeli akan ramai. (syaf)