TANJUNGBALAI-Rasa kangen dan ingin merayakan Idul Fitri
membuat sebanyak 96 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia nekad
pulang ke Indonesia melalui perairan Tanjungbalai-Asahan. Apes KM Rezeki GT 10
yang mengangkut mereka tertangkap petugas Lanal Tanjungbalai-Asahan, Minggu
(18/6).
membuat sebanyak 96 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia nekad
pulang ke Indonesia melalui perairan Tanjungbalai-Asahan. Apes KM Rezeki GT 10
yang mengangkut mereka tertangkap petugas Lanal Tanjungbalai-Asahan, Minggu
(18/6).
Informasi diperoleh, para TKI ini menaiki kapal nelayan
yakni KM Rezeki GT.10 dan diamankan di daerah sungai Silo, Asahan.
yakni KM Rezeki GT.10 dan diamankan di daerah sungai Silo, Asahan.
Dan Lanal Tanjungbalai – Asahan, Letkol Laut (P) Bagus
Badari Amarullah mengungkapkan, 96 TKI ilegal tersebut merupakan tenaga
kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia secara ilegal dan akan pulang ke
tanah air kerena ingin berlebaran di kampung halamannya.
Badari Amarullah mengungkapkan, 96 TKI ilegal tersebut merupakan tenaga
kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia secara ilegal dan akan pulang ke
tanah air kerena ingin berlebaran di kampung halamannya.
Ia menyebutkan, sesuai hasil pendataan ke 96 TKI itu terdiri
dari 73 orang laki laki, 20 orang perempuan serta 3 orang anak-anak.
dari 73 orang laki laki, 20 orang perempuan serta 3 orang anak-anak.
Dan Lanal menerangkan, diamankannya para TKI tersebut bemula
dari informasi yang diterima tim WFQR Lanal Tanjungbalai-Asahan.
dari informasi yang diterima tim WFQR Lanal Tanjungbalai-Asahan.
“Setelah kita mendapatkan informasi kita tindak lanjuti
dan akhirnya mereka berhasil kita amankan pada sebuah kapal nelayan
bernama KM Rezeki GT.10 ketika berlayar di perairan sei Silo menuju perariran
Bagan Batak, Kabupaten Asahan,” ujarnya.
dan akhirnya mereka berhasil kita amankan pada sebuah kapal nelayan
bernama KM Rezeki GT.10 ketika berlayar di perairan sei Silo menuju perariran
Bagan Batak, Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Para TKI tersebut kemudian digiring ke Mako Lanal TBA
untuk dilakukan pemeriksaan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan
tidak ditemukan adanya barang terlarang.
untuk dilakukan pemeriksaan barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan
tidak ditemukan adanya barang terlarang.
“Setelah diperiksa tidak ditemukan adanya barang
terlarang maka untuk para TKI kita serahkan ke pihak Imingrasi
sementara itu nakhoda dan ABK Kapal lakukan penyidikan lebih dalam,”
ucapnya.
terlarang maka untuk para TKI kita serahkan ke pihak Imingrasi
sementara itu nakhoda dan ABK Kapal lakukan penyidikan lebih dalam,”
ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan para TKI mengaku nekat
menumpang kapal nelayan karena berbagai masalah seperti paspor hilang, melewati
masa ijin tinggal dan bahkan ada yang tidak memiliki paspor karena sejak
berangkat pun lewat jalur ilegal. (syaf)
menumpang kapal nelayan karena berbagai masalah seperti paspor hilang, melewati
masa ijin tinggal dan bahkan ada yang tidak memiliki paspor karena sejak
berangkat pun lewat jalur ilegal. (syaf)