BELAWAN– KM SILAU GT.8 No. 384 PHB S7 yang membawa 19 ton
bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Tanjung Berombang Kabupaten
Asahan beserta 5 anak buah kapal (ABK) diboyong ke Ditpolair Poldasu ke
Belawan.
bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Tanjung Berombang Kabupaten
Asahan beserta 5 anak buah kapal (ABK) diboyong ke Ditpolair Poldasu ke
Belawan.
5 ABK yang menyelundupkan bawang merah dari Malaysia.
Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Sjamsul Badhar
melalui Kabag Binops Dit Polair Poldasu, AKBP Drs TH M Sihombing, mengatakan
penindakan tersebut dilakukan, Sabtu (3/6) pukul 10.00 wib.
melalui Kabag Binops Dit Polair Poldasu, AKBP Drs TH M Sihombing, mengatakan
penindakan tersebut dilakukan, Sabtu (3/6) pukul 10.00 wib.
Saat itu, petugas yang tengah melakukan patroli pada titik
kordinat 02 59 2534 N-088 51 5300 E atau di perairan tanjung berombang
Kabupaten Asahan KP II 2022, KP II 2004, KP II 2005 dan KP II 2002 melihat satu
unit kapal yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan pengejaran dan
penangkapan.
kordinat 02 59 2534 N-088 51 5300 E atau di perairan tanjung berombang
Kabupaten Asahan KP II 2022, KP II 2004, KP II 2005 dan KP II 2002 melihat satu
unit kapal yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan pengejaran dan
penangkapan.
“Petugas melakukan
pengejaran lalu diketahui KM. SILAU GT. 8 No. 384 PHB S7 tersebut bermuatan
bawang merah 19 ton, yang dibawa dari Port Klang Malaysia,” kata Kabag Binops. Kapal
diawaki oleh lima orang diantaranya Hamlet (38), warga Desa Sei Nangka, Dusun
III, Gang Manggis, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan; Aswin (38), warga
Jalan Satria, Sei Wampu, Lingkungan II Tanjungbalai, Alfan Panjaitan (38),
warga Jalan Sedengki Tanjungbalai, Dahrum Panjaitan (40), warga Sedengki
Tanjungbalai dan Arifin Nasution (40), warga Sedengki Tanjung Balai.
pengejaran lalu diketahui KM. SILAU GT. 8 No. 384 PHB S7 tersebut bermuatan
bawang merah 19 ton, yang dibawa dari Port Klang Malaysia,” kata Kabag Binops. Kapal
diawaki oleh lima orang diantaranya Hamlet (38), warga Desa Sei Nangka, Dusun
III, Gang Manggis, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan; Aswin (38), warga
Jalan Satria, Sei Wampu, Lingkungan II Tanjungbalai, Alfan Panjaitan (38),
warga Jalan Sedengki Tanjungbalai, Dahrum Panjaitan (40), warga Sedengki
Tanjungbalai dan Arifin Nasution (40), warga Sedengki Tanjung Balai.
“Totalnya 19 ton bawang merah tanpa dokumen yang sah
rencananya akan dibawa ke Tanjungbalai dan Asahan,” tandasnya.
rencananya akan dibawa ke Tanjungbalai dan Asahan,” tandasnya.
Kini, kapal beserta barang bukti sudah dibawa ke Pelabuhan
Belawan. Sedangkan petugas sedang memeriksa nakhoda dan ABK.
Belawan. Sedangkan petugas sedang memeriksa nakhoda dan ABK.
Sementara Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang
hadir ketika Ditpolair menggelar paparan penangkapan 19 ton bawang ilegal,
pihaknya mengaku dengan kerapnya satgas pangan melakukan penangkapan terhadap
penyeludup dan spekulan, maka hasilnya harga bahan pangan menjadi terjangka dan
mudah didapat. (syaf)
hadir ketika Ditpolair menggelar paparan penangkapan 19 ton bawang ilegal,
pihaknya mengaku dengan kerapnya satgas pangan melakukan penangkapan terhadap
penyeludup dan spekulan, maka hasilnya harga bahan pangan menjadi terjangka dan
mudah didapat. (syaf)