TANJUNGBALAI– Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial SH MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkum Ham) tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Politeknik Tanjungbalai dengan Nomor: AHU-0000375.AH.01.05 tahun 2017 tertanggal 30 Mei 2017. Dengan penyerahan SK ini maka status Yayasan Politeknik Tanjungbalai yang diketuai ayah kandung dari Walikota Tanjungbalai ini akan segera berubah menjadi Politeknik Negeri.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Tanjungbalai, M Syahrial SH MH, di Aula II Kantor Walikota, Rabu (31/5).
“Penandatangan MoU pengembangan lahan Politeknik Tanjungbalai seluas 8 hektare ini sebelumnya sudah dilakukan sebagai persyaratan perubahan status menjadi Politeknik Negeri,” kata walikota.
Di dalam SK Menkum Ham itu sendiri, ayah kandung Wali Kota, yakni Zulkifli Amsar Batubara menempati jabatan sebagai Ketua Pembina Yayasan Politeknik Tanjungbalai. Untuk posisi jabatan Ketua Umum dan Sekretaris Yayasan ditempati Zainul Arifin dan Zul Abdiman.
Sedangkan jabatan Ketua Pengawas Yayasan Politeknik Tanjungbalai diduduki Susanto. “Setelah SK MenkumHam tentang persetujuan perubahan Badan Hukum Yayasan Politeknik ini diserahkan segera lakukan rapat pemilihan Direktur Politeknik yang baru. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengisi jabatan Direktur Politeknik Tanjungbalai yang telah lama kosong,” kata Wali Kota.
Dijelaskannya, melalui kepengurusan Yayasan Politeknik Tanjungbalai yang baru akan berupaya menjadikan Politeknik Negeri pertama di Kota Tanjungbalai. “Untuk itu lakukan koordinasi dengan Kopertis Sumut guna menindak lanjuti peningkatan status Politeknik Negri ini,” kata M Syahrial. (syaf)