liar yang beroperasi di inti Kota Kisaran diamankan tim gabungan, Sabtu (17/6)
sekira pukul 21.00 WIB. Tim terdiri dari Polres Asahan, Kodim 0208/AS dan
Satpol PP Kab Asahan terlebih dahulu berkumpul di Mapolres Asahan. Hanya saja
seorang jukir bernama Nazarudin Sitorus alias Udin membantah disebut jukir liar.
Udin mengaku memiliki surat
tugas jaga parkir yang dikeluarkan Kadis Perhubungan Sorimuda Siregar dan
menyetor Rp1 juta kepada Dinas Perhubungan Asahan melalui bendahara
penerimaan DE.
kelompok untuk melakukan penertiban, di antaranya satu tim dengan sasaran
penanganan penyakit masyarakat dengan melakukan razia tempat hiburan malam,
cafe, rumah kos dan hotel kelas melati, sementara satu tim lagi dengan sasaran
premanisme seperti juru parkir yang dianggap telah meresahkan warga masyarakat.
tersebut dapat diamankan puluhan jukir yang beroperasi di tengah kota kisaran maupun pasar
inpres kisaran, serta satu pasangan bukan suami istri yang terjaring dari hotel
Central kisaran.
membenarkan dalam operasi penertiban penyakit masyarakat di bulan ramadhan ini
hanya satu pasangan bukan suami istri diamankan dari hotel Central.
Sementara Kanit Tipiter Iptu ER.Ginting yang menangani premanisme mengatakan
pihaknya dapat mengamankan puluhan jukir yang menurut informasi masyarakat
banyak melakukan pengutipan uang parkir dibadan jalan umum diluar ketentuan
yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Hingga saat ini kami masih mendalami perkara tersebut, dan kami juga
masih mengumpulkan data kemana larinya uang parkir tersebut di setorkan,
terlebih lagi tiket parkir tidak satu pun yang diplong atau diporporasi,”
tukasnya.
membantah disebut jukir liar meskipun mengantongi surat tugas jaga parkir yang
dikeluarkan Kadis Perhubungan Sorimuda Siregar, Nazarudin Sitorus yang
memiliki daerah kekuasaan di jalan Sutomo / Listrik, mulai dari simpang Imam
Bonjol hingga persimpangan jalan Rivai ini mengaku dalam sepuluh hari harus
menyetor sebesar lebih dari satu juta rupiah kepada Dinas Perhubungan
Asahan melalui bendahara penerimaan DE.
Keterangan Nazarudin Sitorus (33) warga jalan KH.Wahid Hasyim Kisaran kepada wartawan,
Sabtu (17/6), ia diberi wilayah tugas untuk mengutip perpakiran dengan
menggunakan bahu jalan atau parkir tepi jalan disekitar jalan Sutomo / Listrik
hingga simpang jalan Imam Bonjol Kisaran oleh Dinas Perhubungan Asahan.
Tugas jaga perpakiran tersebut bukan gratis kami terima dari Dishub Asahan pak,
kami harus menyetor hasil uang kutipan parkir ke Dishub Asahan tiap sepuluh
hari, besaran setoran mencapai satu juta lebih, dan kadang kalau musim ramai
seperti ini koordinator minta dinaikan uang setorannya.
”Masalah uang setoran saya itu disetorkan ke pemerintah sebagai PAD atau tidak
saya juga tidak tau pak. Hasil kutipan uang peprpakiran di inti kota ini besar lo pak
jumlahnya, memang sepele keliatannya, dan kami menyetorkan langsung ke
kantor Dishub Asahan yang berkantor di terminal madya Kisaran melalui DE selaku
Bendahara yang menerima, ungkapnya. (syaf/int)