Kedua bandar ini terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan.
Kedua pelaku yang ditembak mati bernama Panglima Masdi dan Zahri. Sementara satu orang rekan mereka bernama Ridwan ditangkap hidup-hidup. Dari tangan para tersangka, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 5 kilo gram.
“Sudah berkali-kali kita ingatkan, Polda Sumut akan menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba. Hari ini kita kembali merilis tersangka narkoba yang ditembak mati. Ini merupakan yang ke 12 dan yang ke 13 yang ditembak karena melawan petugas,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam paparannya, Minggu (4/6) sore di RS Bhayangkara Medan.
Dijelaskan Rycko, awal kejadian ini bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat ada narkoba masuk dari Malaysia melalui Pelabuhan Belawan. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga penangkapan.
Tak hanya kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukit lain berupa satu unit senjata api. Begitu juga dengan satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan para bandar narkoba tersebut dalam melancarkan aksinya.