TANJUNGBALAI – Walaupun baru dua hari dibuka, namun sejak,
Kamis (1/6) lalu, Ramadan Fair 1438 H/2017 M Kota Tanjungbalai sudah ditutup. Diduga, hal
itu akibat tidak adanya pedagang makanan untuk berbuka puasa berjualan di
lokasi Ramadan Fair yang dipusatkan di Jalan Masjid persis di depan Masjid
Raya, Kota Tanjungbalai tersebut. Namun Sekda Tanjungbalai Abdi Nusa meminta
agar jangan menyalahkan siapa pun dalam hal ini.
Kamis (1/6) lalu, Ramadan Fair 1438 H/2017 M Kota Tanjungbalai sudah ditutup. Diduga, hal
itu akibat tidak adanya pedagang makanan untuk berbuka puasa berjualan di
lokasi Ramadan Fair yang dipusatkan di Jalan Masjid persis di depan Masjid
Raya, Kota Tanjungbalai tersebut. Namun Sekda Tanjungbalai Abdi Nusa meminta
agar jangan menyalahkan siapa pun dalam hal ini.
Lokasi ramadhan fair yang digelar Pemko Tanjungbalai.
“Jangan salahkan siapa-siapa. Pada awalnya pedagang
berjualan barang dagangannya bermacam menu yang dinikmati pada saat buka puasa
dan diketahui pedagang itu sudah puluhan tahun berjualan disepanjang Jalan
Jamin Gingting sampai ke bundaran Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbalai.
Sehingga mereka enggan berjualan di lokasi ramadan fair yang digelar Pemko
Tanjungbalai,” ucapnya.
berjualan barang dagangannya bermacam menu yang dinikmati pada saat buka puasa
dan diketahui pedagang itu sudah puluhan tahun berjualan disepanjang Jalan
Jamin Gingting sampai ke bundaran Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbalai.
Sehingga mereka enggan berjualan di lokasi ramadan fair yang digelar Pemko
Tanjungbalai,” ucapnya.
Pada Ramadan tahun 2017 Pemerintah Kota Tanjungbalai
melakukan perobahan dan berencana memindahkan pedagang dari Jalan Jamin Ginting
dan Bundaran Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan Masjid tepatnya di sekitar depan
Masjid Raya Tanjungbalai. Bahkan pemko telah mempersiapakan puluhan teratak
tenda kecil untuk digunakan pedagang.
melakukan perobahan dan berencana memindahkan pedagang dari Jalan Jamin Ginting
dan Bundaran Jalan Jenderal Sudirman ke Jalan Masjid tepatnya di sekitar depan
Masjid Raya Tanjungbalai. Bahkan pemko telah mempersiapakan puluhan teratak
tenda kecil untuk digunakan pedagang.
Namun dengan alasan takut tidak ada pembeli para pedagang
enggan berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Hal itu membuat
para pedagang memilih tetap berjualan di lokasi jualan mereka selama ini.
enggan berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Hal itu membuat
para pedagang memilih tetap berjualan di lokasi jualan mereka selama ini.
Terpisah, Kepala Dinas Perindag Tanjungbalai Arman
Padilah mengaku pihaknya sudah maksimal agar pedagang yang berjualan di Jalan
Jamin Ginting dan Bundaran PLN dapat berjualan di Jalan Masjid.
Padilah mengaku pihaknya sudah maksimal agar pedagang yang berjualan di Jalan
Jamin Ginting dan Bundaran PLN dapat berjualan di Jalan Masjid.
“Kita sudah persiapkan tempat berjualan, hanya saat itu
pedagang tidak mendapatkan informasi langsung bahwa pedagang musiman dialihkan
ke jalan Masjid dan tahun depan kita lakukan pendataan ulang. Insya Allah
terkendali,” ucapnya.
pedagang tidak mendapatkan informasi langsung bahwa pedagang musiman dialihkan
ke jalan Masjid dan tahun depan kita lakukan pendataan ulang. Insya Allah
terkendali,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota
Tanjungbalai Buyung Pohan mengaku sangat menyesalkan tutupnya Ramadan Fair 1438
H/ 2017 M Kota Tanjungbalai. Hal ini membuktikan, tidak profesionalnya jajaran
satuan kerja perangkat daerah yang mengelola Ramadan Fair Kota Tanjungbalai
tersebut.
Tanjungbalai Buyung Pohan mengaku sangat menyesalkan tutupnya Ramadan Fair 1438
H/ 2017 M Kota Tanjungbalai. Hal ini membuktikan, tidak profesionalnya jajaran
satuan kerja perangkat daerah yang mengelola Ramadan Fair Kota Tanjungbalai
tersebut.
Menurut Buyung Pohan, tutupnya Ramadan Fair sebelum waktunya
tersebut sangatlah memalukan dan harus mendapat perhatian serius dari Walikota
Tanjungbalai. Jika perlu, Walikota Tanjungbalai harus memberikan sanksi tegas
kepada pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menangani kegiatan
Ramadan Fair tersebut. (syaf)
tersebut sangatlah memalukan dan harus mendapat perhatian serius dari Walikota
Tanjungbalai. Jika perlu, Walikota Tanjungbalai harus memberikan sanksi tegas
kepada pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menangani kegiatan
Ramadan Fair tersebut. (syaf)