TANJUNGBALAI-Petugas Satuan Polisi Perairan (Sat Pol Air) Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 ton bawang merah asal Malaysia.
Bawang merah ilegal tersebut berhasil diamankan petugas diperairan Tanjung Berombang, Kabupaten Asahan, Sabtu (3/6) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Bawang merah itu diselundupkan menggunakan kapal nelayan KM Silau GT.8 No 384 PHB S7.
Kapolres tanjungbalai AKBP Try Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Kasat Pol Air, AKP Aryo Putranto SIK melalui Kasubag Humas AKP Sinulingga membenarkan hal tersebut.
Sinulingga mengungkapkan penangkapan barang selundupan itu bermula saat petugas sat pol air Polres Tanjungbalai bersama BKO kapal Dit Polair Poldasu melakukan patroli rutin di daerah diperairan Kabupaten Asahan.
Dimana saat dilakukan penyisiran tepat diperairan Tanjung Barombong, Kabupaten Asahan petugas melihat sebuah kapal kayu yang mencurigakan berlayar menuju Kuala Bagan Asahan. Melihat hal itu petugas lalu melakukan pengejaran dan mengamankan kapal tersebut.
“Setelah diperiksa ditemukan ribuan karung bawang merah ilegal kurang lebih ada19 ton yang disembunyikan di lambung kapal,” ujar Sinulingga.
Dikatakannya, untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan lima orang ABK yang diamankan petugas ke Dit Pol Air Polda Sumut dan dibawa ke Belawan untuk menjalani pemeriksaan. (syaf)
Daftar Nama ABK Penyelundup Bawang yang Diringkus
1. Hamlet (38) warga Desa Sei Nangka, Dusun lll, Gang Manggis, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
2. Aswin (38) warga Jalan Satria, Sei Wampu, Lingkungan ll, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai
3. Alfan Panjaitan (38) warga Es Dengki, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
4. Dahrum Panjaitan (40) warga Es Dengki, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
5. Arifin Nasution (40) warga Es Dengki, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.