ASAHAN– Sebanyak 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan personel TNI AL saat hendak pulang ke Indonesia dari Malaysia, Rabu (31/5).
Kapal pengangkut 30 TKI dari Malaysia yang mau pulang ke Indonesia saat diamankan petugas.
Kadispen Lantamal 1 Mayor Sahala Sinaga mengatakan, mulanya pihak TNI ada mendapat informasi bahwa ada kapal kayu yang mengangkut TKI ilegal masuk ke perairan Tanjungbalai, Asahan dari Malaysia.
Personel TNI AL pun bergegas mencari keberadaan kapal tersebut. Tak lama kemudian, Patkamla SLG II-1-57 merapat ke kapal tersebut dan melaksanakan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal dengan nama Subur Jaya tersebut membawa penumpang diduga TKI ilegal sebanyak 30 orang (29 laki-laki, 1 perempuan),” ujar Mayor Sahala.
Seluruh TKI ilegal, nakhoda bernama Erwin dan 3 ABK kapal dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya untuk TKI ilegal akan diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai. Tenaga kerja itu ada yang sudah lama kerja di Malaysia, ada yang baru setahun. Sedangkan untuk ABK kapal akan diproses oleh Lanal TBA,” pungkas Mayor Sahala. (syaf)