SIMALUNGUN-Sebagai ayah seharunya melindungi istri dan
anaknya. Namun hal itu tidak dilakukan JS (35). Ia malah tega mencabuli anak gadisnya
sendiri yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
anaknya. Namun hal itu tidak dilakukan JS (35). Ia malah tega mencabuli anak gadisnya
sendiri yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Korban saat membuat laporan di kantor polisi.
Informasi diperoleh, kelakuan bejad yang dilakukan warga
Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun ini terungkap setelah korban
bercerita kepada ibunya Y br S (31). Kepada wartawan, Rabu (31/5) Y br S
bercerita, suaminya memaksa anak gadisnya BU untuk melakukan oral sek.
Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun ini terungkap setelah korban
bercerita kepada ibunya Y br S (31). Kepada wartawan, Rabu (31/5) Y br S
bercerita, suaminya memaksa anak gadisnya BU untuk melakukan oral sek.
Dijelaskan ibu korban bahwa dia tidak terima prilaku
suaminya dan melaporkan JS ke polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan
menurut y br S sesuai pengakuan putrinya, tersangka telah 20 kali mencabuli
anaknya.
suaminya dan melaporkan JS ke polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan
menurut y br S sesuai pengakuan putrinya, tersangka telah 20 kali mencabuli
anaknya.
Masih dari Y br S, peristiwa itu berawal setelah Y br S dan
suaminya sudah tak lagi ada kecocokan dalam menjalani bahtera rumah tangga
mereka. Karenanya, sang istri memilih pisah ranjang sejak tahun 2015 silam.
suaminya sudah tak lagi ada kecocokan dalam menjalani bahtera rumah tangga
mereka. Karenanya, sang istri memilih pisah ranjang sejak tahun 2015 silam.
“Sudah dua tahun kami pisah ranjang sejak tahun 2015,”
ujarnya.
ujarnya.
Lantas Y boru Sinaga
memilih untuk tinggal di rumah orangtuanya di Kecamatan Pematang Bandar dan
membawa anaknya paling sulung laki-laki tinggal di rumah orang tuanya.
Sedangkan anaknya BU tinggal bersama pelaku di rumahnya, berhubung korban masih
sekolah kelas enam SD dan merasa tanggung untuk pindah sekolah.
memilih untuk tinggal di rumah orangtuanya di Kecamatan Pematang Bandar dan
membawa anaknya paling sulung laki-laki tinggal di rumah orang tuanya.
Sedangkan anaknya BU tinggal bersama pelaku di rumahnya, berhubung korban masih
sekolah kelas enam SD dan merasa tanggung untuk pindah sekolah.
Namun selama pisah ranjang dengan Y boru Sinaga, korban
menjadi pelampiasan ayah kandung dengan mencabuli korban. Bahkan, hal itu
terjadi berulangkali ketika sang ayah menginginkannya.
menjadi pelampiasan ayah kandung dengan mencabuli korban. Bahkan, hal itu
terjadi berulangkali ketika sang ayah menginginkannya.
Lebih jauh, Y br S mengatakan bahwa selama ini suaminya
bekerja sebagai sopir truk sawit. Namun, beberapa bulan belakangan, JS tak lagi
bekerja dan menjadi pengangguran. Sedangkan Y br S terpaksa bekerja membantu
orang lain berjualan.
bekerja sebagai sopir truk sawit. Namun, beberapa bulan belakangan, JS tak lagi
bekerja dan menjadi pengangguran. Sedangkan Y br S terpaksa bekerja membantu
orang lain berjualan.
Sementara Kasubbag humas Polres Simalungun AKP Jarait Sinaga
mengatakan setelah pihaknya menerima laporan tersebut, kasus tersebut segera
diserahkan ke Unit PPA Polres Simalungun.
mengatakan setelah pihaknya menerima laporan tersebut, kasus tersebut segera
diserahkan ke Unit PPA Polres Simalungun.
“Lapor saja dulu, setelah itu baru diserahkan ke unit yang
menanganinya nanti,” ucap Sinaga. (syaf/mc/int)
menanganinya nanti,” ucap Sinaga. (syaf/mc/int)