TANGERANG– Entah apa yang ada dibenak Ashari (38). Pengemudi Honda City itu nekat menabrak seorang kakek berusia 75 tahun hanya lantaran tak terima ditegur. Akibat ulahnya, juragan sembako tersebut terancam jeratan Pasal 338 KUHP.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Nur Jaya menjelaskan, peristiwa naas yang dialami Eduardo Situmorang terjadi di Jalan M. Toha, Karawaci, Kota Tangerang atau tepatnya di depan RM Sederhana, Senin (3/4/2017). Bermula ketika Eduardo berencana membawa cucunya ke rumah sakit. Bersama keluarganya, kakek 75 tahun itu menumpang mobil Daihatsu Alya menuju RS Hermina.
Namun saat melintas di perempatan Sangiang, mobil yang ditumpangi korban terhalang Honda City B 1006 CES yang dikemudikan pelaku. Melihat kejadian itu, sang kakek akhirnya keluar dan menegur pelaku untuk segera memindahkan mobilnya.
“Setelah menyalip mobil pelaku, korban bersama anaknya keluar dari mobilnya bermaksud menegor pelaku,” kata Nur Jaya saat dikonfirmasi poskotanews.com Rabu (5/4/2017).
Mengetahui penumpang Daihatsu Alya menghampirinya, Ashari memilih memutar balik kendaraannya. Akibatnya, mobil sedan yang dikemudikan Ashari kemudian menabrak kakek 75 tahun hingga akhirnya kabur. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian.
Melihat kejadian tersebut, anak korban bersama warga sekitar melakukan pengejaran. Alhasil, Ashari diamankan tak jauh dari lokasi tabrak lari. Ashari babak belur dihajar massa yang kesal dengan ulahnya. Beruntung, nyawa berhasil selamat setelah anggota patroli Polsek Karawaci datang mengamankannya.
“Kami amankan beberapa saat setelah kejadian. Mobil pelaku juga sempat diamuk massa,” ujar Kanitreskrim.
Kepada penyidik, juragan sembako itu mengaku tak sengaja menabrak kakek 75 tahun tersebut. Ia mengira jika orang yang menghampirinya itu hendak merampok dirinya. Pengakuan pelaku tak begitu saja diterima petugas. Polisi mengancam Ashari dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
“Pelaku mengira orang yang mengampiri mobilnya itu hendak merampok. Karena takut, pelaku malah tancap gas menabrak korban,” pungkas Jaya. (int)