TANJUNGBALAI- Petugas Bea dan Cukai mengamankan 142 Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) ke dermaga Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Kamis
(13/4). Ke-142 TKI itu terdiri dari 98 orang laki laki, 36 orang perempuan
serta 8 anak-anak.
Kerja Indonesia (TKI) ke dermaga Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Kamis
(13/4). Ke-142 TKI itu terdiri dari 98 orang laki laki, 36 orang perempuan
serta 8 anak-anak.
Informasi diperoleh, para TKI ini diamankan dari 2 kapal
nelayan tanpa nama di perairan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan. Kepala Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung
Fuad Fauzy melalui Kasi P2 Andry Irawan mengungkapkan ada 142 orang TKI
ilegal yang diamankan.
nelayan tanpa nama di perairan Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan. Kepala Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung
Fuad Fauzy melalui Kasi P2 Andry Irawan mengungkapkan ada 142 orang TKI
ilegal yang diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang
bukti narkoba ataupun barang terlarang lainya.
bukti narkoba ataupun barang terlarang lainya.
“Penangkapan 142 TKI Ilegal ini berawal dari kecurigaan
petugas BC Karimun saat melihat 2 kapal nelayan mengangkut banyak
penumpang lalu di lakukan pencegahan dan diserahkan kepada kita. Maka kita bawa
ke dermaga untuk pemeriksaan barang terlarang,” ujar Andry.
petugas BC Karimun saat melihat 2 kapal nelayan mengangkut banyak
penumpang lalu di lakukan pencegahan dan diserahkan kepada kita. Maka kita bawa
ke dermaga untuk pemeriksaan barang terlarang,” ujar Andry.
Menurut andri dalam pemeriksaan, para TKI mengaku nekat
menumpang kapal nelayan karena berbagai masalah seperti paspor ditahan majikan
dan upah tidak dibayarkan, paspor hilang, paspor melewati masa ijin tinggal dan
bahkan ada yang tidak memiliki paspor karena sejak berangkat pun lewat jalur
ilegal.
menumpang kapal nelayan karena berbagai masalah seperti paspor ditahan majikan
dan upah tidak dibayarkan, paspor hilang, paspor melewati masa ijin tinggal dan
bahkan ada yang tidak memiliki paspor karena sejak berangkat pun lewat jalur
ilegal.
Dikatakannya ,selain mengamankan para TKI petugas juga
mengamankan 5 orang ABK dan Nahkoda.
mengamankan 5 orang ABK dan Nahkoda.
“Kelima ABK dan nahkoda dari kedua kapal tersebut
juga kita amankan untuk diproses hukum yang berlaku. Sementra para TKI
dipulangkan setelah sebelumnya diberikan pengarahan untuk mengikuti prosedur
keimigrasian dan kepabeanan bila berpergian keluar negeri,” katanya Andri
sambil menambahkan bahwa dari para TKI petugas menyita 75 paspor dan 3 Splp dan
telah diserahkan kepada pihak imigrasi. (mc/syaf/int)
juga kita amankan untuk diproses hukum yang berlaku. Sementra para TKI
dipulangkan setelah sebelumnya diberikan pengarahan untuk mengikuti prosedur
keimigrasian dan kepabeanan bila berpergian keluar negeri,” katanya Andri
sambil menambahkan bahwa dari para TKI petugas menyita 75 paspor dan 3 Splp dan
telah diserahkan kepada pihak imigrasi. (mc/syaf/int)