ASAHAN-Setelah hanyut terbawa arus sungai selama lima hari, jasad Herman Plani Situmorang (30) ditemukan warga yang sedang bekerja di kebun kelapa sawit milik Saiful Damanik, Rabu (19/4).
Informasi diperoleh, Herman merupakan warga Dusun V, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Herman diketahui telah hanyut di sungai sejak lima hari terakhir.
Saat itu seorang pekerja kebun menemukan mayat Herman di aliran sungai Aek Silau Tangkahan Pinang, Dusun V, Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge sekira pukul 12.00 WIB.
“Kami diinformasika warga yang melihat ada mayat mengambang. Awalnya mereka tidak tau. Setelah dievakuasi kedaratan ternyata jasad Herman yang dikabarkan hanyut saat memancing lima hari lalu,” ujar Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi melalui Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Rudi Candra.
Kedua warga yang mengetahui penemuan mayat dialiran sungai Aek Silau Tangkahan Pinang yakni, Supri (34) warga Dusun XIII Parporingan, Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan rekannya Muhammad Hanafi Nasution (20) warga Dusun V, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
“Kemudian kedua warga yang menemukan mayat tersebut memberitahukan ke Polsek Bandar Pasir Mandoge dan personil polsek menghubungi Puskesmas Bandar Pasir Mandoge. Lalu setelah turun ke lokasi penemuan dilakukan diindenfikasi,” kata kapolsek.
Diterangkan Rudi Candra, korban hanyut ketika sedang memancing ikan di Aek Silau Dusun V Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
“Pada hari jumat tanggal 14 April 2017 diketahui pihak keluarganya sekira pukul 22.00 WIB, kemudian masyarakat Dusun V, Desa Huta Padang melakukan pencarian disekitar tempat pemancingan,” terang Kapolsek.
Pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi ke Siantar. Sehingga keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi. Surat pernyataan itu diketahui kades.
“Kami langsung menyerahkan mayat korban ke pihak keluarga disaksikan oleh Kades Huta Padang,” ujar Rudi Candra. (syaf/int)