ASAHAN-Seorang
mantan anggota polisi dan 3 orang temannya diamankan Sat Narkoba Polres Asahan
dari sebuah rumah di Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Kamis (20/4) sekitar
pukul 03.00 WIB. Saat hendak ditangkap, salah seorang diantara tersangka sedang
menimbang dan mengepak paket sabu kecil.
mantan anggota polisi dan 3 orang temannya diamankan Sat Narkoba Polres Asahan
dari sebuah rumah di Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Kamis (20/4) sekitar
pukul 03.00 WIB. Saat hendak ditangkap, salah seorang diantara tersangka sedang
menimbang dan mengepak paket sabu kecil.
Informasi dihimpun, ditangkapnya para tersangka narkoba ini
bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan salah satu rumah yang berada di
Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur sering
dijadikan tempat memakai dan bertransaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan
pengintaian sampai tengah malam sampai pagi dini hari.
bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan salah satu rumah yang berada di
Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur sering
dijadikan tempat memakai dan bertransaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan
pengintaian sampai tengah malam sampai pagi dini hari.
Karena akses jalan menuju lokasi rumah yang sempit dan tak
dapat dilalui kendaraan bermotor, petugas mengendap dan menunggu para tersangka
ini berkumpul didalam rumah. Setelah menunggu beberapa saat dan mempelajari
lokasi kemudian petugas menyergap para pelaku yang tengah berkumpul.
dapat dilalui kendaraan bermotor, petugas mengendap dan menunggu para tersangka
ini berkumpul didalam rumah. Setelah menunggu beberapa saat dan mempelajari
lokasi kemudian petugas menyergap para pelaku yang tengah berkumpul.
“Benar, tadi kita ada mengamankan 4 orang
tersangka karena diduga terlibat peredaran narkoba. Satu diantaranya merupakan
PTDH dari Polres Pak Pak Barat, yakni IAS, 37, warga jalan Hasanuddin Gang
Jambu Kisaran,” kata Masku.
tersangka karena diduga terlibat peredaran narkoba. Satu diantaranya merupakan
PTDH dari Polres Pak Pak Barat, yakni IAS, 37, warga jalan Hasanuddin Gang
Jambu Kisaran,” kata Masku.
Kasat juga menambahkan, salah seorang diantaranya merupakan
personil Polres Pak Pak Barat yang terkena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)
pada 2015 karena tersandung kasus narkoba. Saat menangkapan, para
tersangka yang ditangkap juga sempat membawa kabur narkoba dan membuangnya ke
semak samping rumah sembari terus berlari dari kejaran petugas.
personil Polres Pak Pak Barat yang terkena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)
pada 2015 karena tersandung kasus narkoba. Saat menangkapan, para
tersangka yang ditangkap juga sempat membawa kabur narkoba dan membuangnya ke
semak samping rumah sembari terus berlari dari kejaran petugas.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan 6 bungkus plastik
kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu, sebuah timbangan elektrik dan 3
set alat isap sabu. Petugas langsung menggelandang para tersangka dan menyita
barang haram tersebut ke markas Satnarkoba.
kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu, sebuah timbangan elektrik dan 3
set alat isap sabu. Petugas langsung menggelandang para tersangka dan menyita
barang haram tersebut ke markas Satnarkoba.
“Saat penangkapan
kami perkirakan ada 8 – 10 orang berada didalam luar maupun dalam rumah itu
mereka asik dan sedang mengkonsumsi minuman keras. Namun sesaat akan disergap
dan melihat petugas mereka lari tunggang langgang kabur hingga berhasil mengamankan
empat orang dengan barang buktinya,”ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Masku
Sembiring kepada wartawan.
kami perkirakan ada 8 – 10 orang berada didalam luar maupun dalam rumah itu
mereka asik dan sedang mengkonsumsi minuman keras. Namun sesaat akan disergap
dan melihat petugas mereka lari tunggang langgang kabur hingga berhasil mengamankan
empat orang dengan barang buktinya,”ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Masku
Sembiring kepada wartawan.
Sementara ketiga tersangka lainnya yang diamankan
adalah dua warga Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran
Timur yakni MV (19) dan DS (34). Sementara BL (20) warga jalan SM Raja Kisaran.
adalah dua warga Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran
Timur yakni MV (19) dan DS (34). Sementara BL (20) warga jalan SM Raja Kisaran.
“Keempat tersangka masih kita tahan guna
penyelidikan lebih lanjut. Kita masih mengembangkan kasusnya, untuk memburu
bandar besarnya,” tandasnya. (syaf/int)
penyelidikan lebih lanjut. Kita masih mengembangkan kasusnya, untuk memburu
bandar besarnya,” tandasnya. (syaf/int)