RANTAU- Diduga menyimpan dendam lama, Eri (45) nekad
melakukan penikaman terhadap tetangganya, Sugianto alias Gondrong (39).
melakukan penikaman terhadap tetangganya, Sugianto alias Gondrong (39).
Informasi diperoleh Gondrong merupakan warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cendana,
Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, bersimbah darah usai leher
sebelah kirinya ditikam pisau oleh tetangganya.
Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, bersimbah darah usai leher
sebelah kirinya ditikam pisau oleh tetangganya.
Istri korban, Nur Sabrina (33), kepada wartawan mengatakan
kalau peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/4) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Saat
itu korban hendak menuju tempat perwiritan dengan berjalan kaki. Namun baru
hanya sekitar 12 meter dari depan rumahnya, korban tiba-tiba saja dihadang oleh
pelaku berinisial Eri (45), yang masih bertetangga dengan korban.
kalau peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/4) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Saat
itu korban hendak menuju tempat perwiritan dengan berjalan kaki. Namun baru
hanya sekitar 12 meter dari depan rumahnya, korban tiba-tiba saja dihadang oleh
pelaku berinisial Eri (45), yang masih bertetangga dengan korban.
Ketika itu, entah karena apa, mereka pun terlibat cek-cok
hingga pelaku menghujamkan sebilah pisau persis dileher sebelah kiri korban. “Kejadian
itu berlangsung begitu cepat, tidak disangka-sangka. Aku lihat kejadian itu
karena masih sekitar depan rumah,” ucapnya.
hingga pelaku menghujamkan sebilah pisau persis dileher sebelah kiri korban. “Kejadian
itu berlangsung begitu cepat, tidak disangka-sangka. Aku lihat kejadian itu
karena masih sekitar depan rumah,” ucapnya.
Melihat kejadian itu, Nur sempat berteriak dan melihat
suaminya melakukan perlawanan mengambil pisau yang digunakan pelaku. Tak lama
kemudian, oknum polisi bermarga Manurung yang ketepatan berada di lokasi warnet
tidak jauh dari lokasi, datang dan mengamankan pelaku ke Polres Labuhanbanbatu.
suaminya melakukan perlawanan mengambil pisau yang digunakan pelaku. Tak lama
kemudian, oknum polisi bermarga Manurung yang ketepatan berada di lokasi warnet
tidak jauh dari lokasi, datang dan mengamankan pelaku ke Polres Labuhanbanbatu.
“Pelaku ini memang sudah pernah beberapa hari yang lalu
adu argument dengan suamiku, ketepatan suamiku bertugas menjaga lingkungan,
jadi mungkin pelaku meminta uang dari suamiku tanpa bekerja, padahal sudah
pernah disarankan agar pelaku bekerja menjaga parkir. Akan tetapi pelaku ini
malas bekerja, ya namanya preman-preman gitulah,” ungkap Nur.
adu argument dengan suamiku, ketepatan suamiku bertugas menjaga lingkungan,
jadi mungkin pelaku meminta uang dari suamiku tanpa bekerja, padahal sudah
pernah disarankan agar pelaku bekerja menjaga parkir. Akan tetapi pelaku ini
malas bekerja, ya namanya preman-preman gitulah,” ungkap Nur.
Melihat kondisi suaminya bersimbah darah, Nur langsung
membawanya ke RSUD Rantauprapat, untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
membawanya ke RSUD Rantauprapat, untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
“Setelah mendapat perawatan dan lolos dari keadaan masa
kritisnya, aku langsung beranjak ke Polres membuat laporan resmi atas penikaman
terhadap suamiku,” sebutnya.
kritisnya, aku langsung beranjak ke Polres membuat laporan resmi atas penikaman
terhadap suamiku,” sebutnya.
Menurut Nur, pelaku sudah lama merencanakan penikaman ini
dan mungkin dengan alasan dendam kalau minta uang tidak diberikan Gondrong.
dan mungkin dengan alasan dendam kalau minta uang tidak diberikan Gondrong.
“Saat ini aku sudah membuat laporan resmi di Polres
Labuhanbatu, dengan Surat Tanda Laporan Penggaduan, STPLP/601/1V/2017/SU/RES-LBH,”
sebutnya.
Labuhanbatu, dengan Surat Tanda Laporan Penggaduan, STPLP/601/1V/2017/SU/RES-LBH,”
sebutnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor
Sibarani yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan penahanan
terhadap Eri yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penikaman. Ketika ditanya
terkait apa motif penikaman itu, Viktor mengatakan kalau pihaknya masih
mendalaminya.
Sibarani yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan penahanan
terhadap Eri yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penikaman. Ketika ditanya
terkait apa motif penikaman itu, Viktor mengatakan kalau pihaknya masih
mendalaminya.
“Tapi dugaan sementara, tersangka dendam dengan korban
karena tidak pernah diberi uang,” tandasnya.
karena tidak pernah diberi uang,” tandasnya.