BATUBARA – Ratusan warga mengecam tindakan PT Socfindo yang memutus Jalan Induk Desa Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Rabu (19/4), sekira pukul 12.00 WIB. Padahal jalan yang berbatasan langsung dengan pihak perkebunan PT Socfindo tersebut setiap harinya digunakan warga.
Asisten Perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, Toga Silalahi saat di lokasi pemutusan jalan yang berbatasan langsung oleh Desa Tanah Gambus itu bersikeras tetap akan lakukan pemutasan jalan induk desa tersebut, karena hal ini sudah menjadi keputusan pihak perusahaannya.
“Pemutusan jalan ini tetap akan kita lakukan, karena ini sudah menjadi keputusan perusahaan. Tapi, walaupun jalan ini kita putus, nantinya juga kita akan beri jembatan ‘Cattle Grid’ (jembatan rell), agar wargapun tetap juga bisa melintasi jalan ini, namun untuk hewan lebu mereka itu tidak akan bisa melintasi jalan ini,” terang Asisten perkebunan kepada wartawan.
Warga yang merasa hak-haknya telah ditindas oleh PT.Socfindo mengecam tindakan perusahan yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat yang ada di desa itu.
“Jangan hanya menjajah kaum lemah, dan juga hannya mengementingkan keuntungan pribadi daripada kepentingan orang banyak,” ketus Kahidir Caniago (57), salah seorang warga saat di lokasi kejadian.
Diungkapkan warga yang lain, bahwa akses jalan tersebut ternyata merupakan akses jalan induk warga sekitar untuk dapat keluar dan masuk terhadap desa tetangga maupun yang lainnya.
Tidak heran warga merasa kecewa berat atas tindakan yang dilakukan PT Socfindo yang semata-mata beralasan agar dapat menghalau hewan ternak (lembu) agar tidak bisa masuk di perkebunan tersebut.
“Semenjak berdirinya perusahaan ini sampai sekarang, tidak pernah kami ini diuntungkan. Dan lebih parahnya lagi mereka (Socfindo) hanya mengiming-imingi akan disalurkan bantuan pembuatan kandang lembu kolektif, namun sampai saat ini, itu semua hannya sebuah angin surga saja buat kami dan kenyataannya nihil,” ucap Yetno (47) didukung pukuhan warga. (syaf/int)