RANTAU- Sebanyak 39
tersangka kasus narkoba berhasil diringkus pihak Polres Labuhanbatu mengamankan selama 23 hari, terhitung 15 Maret – 6 April 2017. Para tersangka yang dibekuk ini berasal dari berbagai
profesi. Bahkan ada diantaranya seorang pemilik RAM (pengumpul buah sawit)
diduga terlibat penggunaan narkoba.
tersangka kasus narkoba berhasil diringkus pihak Polres Labuhanbatu mengamankan selama 23 hari, terhitung 15 Maret – 6 April 2017. Para tersangka yang dibekuk ini berasal dari berbagai
profesi. Bahkan ada diantaranya seorang pemilik RAM (pengumpul buah sawit)
diduga terlibat penggunaan narkoba.
Para tersangka ini diamankan dari beberapa lokasi. Sedangkan
barang bukti yang diamankan dari keseluruhan kasus ini diantaranya, ganja
kering seberat 30,58 gram, 40,03 gram sabu-sabu dan uang sebanyak Rp13 juta.
barang bukti yang diamankan dari keseluruhan kasus ini diantaranya, ganja
kering seberat 30,58 gram, 40,03 gram sabu-sabu dan uang sebanyak Rp13 juta.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat
Narkoba AKP Marajungjung Siregar, Jumat (7/4) mengatakan, dari 39 tersangka
yang sudah diamankan, terdapat 37 laporan pengaduan.
Narkoba AKP Marajungjung Siregar, Jumat (7/4) mengatakan, dari 39 tersangka
yang sudah diamankan, terdapat 37 laporan pengaduan.
“Kasus pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Kapolri.
Dan kami tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini,”
tegasnya.
Dan kami tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini,”
tegasnya.
Tokoh Etnis Tionghoa Jhony yang turut diundang bersama tokoh
agama lainnya mengucapkan terima kasih
atas komitmen Kapolres yang terus memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
agama lainnya mengucapkan terima kasih
atas komitmen Kapolres yang terus memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
“Saya dengar narkoba sudah ada yang masuk ke sekolah dalam
bentuk permen. Maka saya berharap tidak sampai masuk ke tanah Labuhanbatu ini,”
tuturnya.
bentuk permen. Maka saya berharap tidak sampai masuk ke tanah Labuhanbatu ini,”
tuturnya.
Sementara, Nazar salah seorang tokoh agama Islam yang turut
dalam paparan itu mengajak para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan
mereka setelah selesai menjalani hukuman. (mtc/syaf/int)
dalam paparan itu mengajak para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan
mereka setelah selesai menjalani hukuman. (mtc/syaf/int)