Kasat Lantas Polres Asahan AKP. Mohammad Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit laka lantas Iptu Marojaan Butar-butar mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Teluk Dalam Asahan, Kamis (20/4) sekira pukul 02.30 WIB.
Saat itu bus CV Padang Bolak Expres yang dikemudikan oleh Muhammad Jefri Simbolon warga Padang Bolak, Padang Lawas Utara yang datang dari arah Rantauprapat menuju Medan dengan kecepatan tinggi.
“Diduga bus Padang Bolak Expres tersebut berjalan melebar ke arah kanan badan jalan. Sementara dari arah yang berlawanan datang bus Kota Pinang Baru yang dikemudikan oleh Mulyadi Imrat Nasution (40) warga Desa Hadundung Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan,” kata Kanit Laka Lantas.
Bus CV Padang Bolak Expres tersebut tidak dapat lagi menghindar dan tabrakan terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, dan semua penumpang dari kedua bus sudah dievakuasi dan melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan bus lain.
Sementara terhadap kedua pengemudi bus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Sat Lantas Pos Simpang Empat.
“Kedua bus saat ini sudah berada di bahu jalan dan segera ditarik ke Sat Lantas Pos Simpang Empat. Terhadap pengemudi bus pemumpang umum CV Padang Bolak Expres dapat dijerat dengan pasal 310 ayat (1) UU.RI nomor 22 tahun 2009 tentang jalan raya dan angkutan,” sebut Iptu Marojaan Butar Butar.
Kepada wartawan Muhammad Jefri Simbolon yang mengalami luka ringan mengaku ia mengebut di jalan raya karena ingin mengejar target. Sambil meringis kesakitan, Jefri mengaku ia sempat menginjak rem sehingga benturan kedua bus tidak terlalu keras. Jika tidak bisa dipastikan benturan yang keras akan membuat para penumpang terluka.
“Untung sempat aku menginjak rem, jadi nggak terlalu keras tabrakannya. Kalau tidak mungkin banyak penumpang yang terluka,” katanya. (syaf/int)