BATUBARA – Seorang pemuda berinisial JS (19) yang tidak memiliki pekerjaan tetap diringkus polisi karena mencabuli kekasihnya ME (16). Akibat perbuatannya, kini JS mendekam di sel tahanan polisi.
Informasi diperoleh, JS merupakan waga Dusun 1, Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. JS mengaku nekat mencabuli gadis pujaan hatinya di dalam rumahnya.
Pemuda yang diketahui kelahiran Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai ini beralasan, aksinya itu ia lakukan karena ia sangat mencintai ME.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani, kepada wartawan, Senin (24/4) menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban, KE (43) dan SE (39).
“Keluarga korban yang mengadukan bahwa pelaku telah mencabuli anak mereka. Sesuai laporan polisi nomor : LP / 102/ IV/ 2017 / SU / Res Batubara, tanggal 19 April 2017, dan surat perintah penangkapan SP.Kap /88/IV/2017.tanggal 19 April 2017,” kata Rahmadani.
Menurutnya, kejadian yang terjadi, Rabu (19/4) sekira pukul 19.30 WIB itu terjadi saat ME sedang berjalan melewati rumah JS. Begitu melihat pujaan hatinya, tersangka langsung memanggil dan menarik paksa tangan korban agar masuk ke dalam rumahnya. Dan saat itulah terjadi pencabulan terhadap ME.
Kejadian yang dialaminya itu langsung dilaporkan ME kepada orang tuanya. Mendengar pengaduan itu, orang tuanya kemudian merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Selanjutnya kata Rahmadani, pada Kamis sekira pukul 04.00 WIB, petugas meringkus pelaku dalam rumahnya saat sedang tidur-tiduran. Tersangka langsung diboyong ke Mapolres Batubara.
“Bersama tersangka petugas menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus itu. Kita sudah melakukan Visum etrevertum,” jelas Rahmadani.
Dihadapan penyidik JS mengaku perbuatannya karena sangat mencintai ME. (syaf/int)