“Saat ini kita sedang mendalami apakah pemberian itu merupakan upah atau seperti apa. Tapi yang pasti yang bersangkutan (Roni) mengakui menerima uang tersebut. Roni ini keponakan Andi Lala,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina.
Diketahui, motif pembunuhan sekeluarga di Mabar dilatarbelangi harta warisan. Lima orang yang merupakan sekeluarga ditemukan tewas besimbah darah di sebuah rumah di Jalan Mangaan, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Lima korban pembunuhan tersebut, yakni pasangan suami istri Riyanto ,40, dan Sri Ariyani ,40, kedua anak mereka, Naya ,14, dan Gilang ,8, serta mertua Riyanto, Sumarni ,60,. Sementara putri bungsu Riyanto dan Yani, Kinara ,4, selamat dari pembantaian. Saat ini, kondisi balita malang yang sempat kritis itu tengah menjalani operasi bagian kepala di RSU H Adam Malik Medan. (mtc/int/syaf)