BENGKULU – Keluarga pasien yang membawa
jenazah bayi ke dalam tas pakaian dengan menggunakan jasa
travel lantaran tidak memiliki biaya untuk membayar jasa mobil ambulans di
rumah sakit umum daerah (RSUD) M Yunus sebesar Rp3,2 juta, langsung ditanggapi
oleh Plt Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, Zulki Maulub.
Zulki menjelaskan, hal tersebut memang sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun
2012, Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD.
Dengan biaya pelayanan ambulans dan mobil jenazah dengan total Rp22.550 per km.
Dalam pergub tersebut, jelas dia, memang ada biaya jasa dokter, paramedis
dan non medis, masing-masing Rp5.000 untuk Dokter, Rp7.000 untuk paramedis dan
Rp4.000 untuk non medis per km untuk mendampingi keluarga pasien saat di rujuk
ke rumah sakit yang dituju.
”Namun, biaya dokter, paramedis dan non medis itu jika pasien masih hidup
saat dirujuk. Sementara jika pasien sudah meninggal dunia, maka biaya dokter,
paramedis dan non medis tidak dikenakan kepada keluarga pasien,” kata Zulki
saat ditemui, Jumat (14/4).
Zulki kembali menjelaskan, keluarga pasien memang menggunakan BPJS. Hanya
saja, biaya transportasi jenazah tidak dibiayai BPJS. Namun, terang dia, BPJS
hanya menanggung biaya perawatan selama pasien di rawat di rumah sakit.
”Biaya transportasi jenazah tidak dibiayai BPJS. Jatuhnya memang ditanggung
oleh keluarga pasien,” jelas Zulki.
Terkait hal tersebut, lanjut Zulki, instansi terkait akan menganggarkan dana
untuk keluarga kurang mampu. Dimana, gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, langsung
merespon peristwa tersebut agar tidak kembali terjadi di Bengkulu.
”Pemerintah akan mencarikan solusi terbaik, agar persoalan yang sama tidak
kembali terjadi,” demikian Zulki.
Sebagaimana diketahui, pasangan suami istri (Pasutri) Aspin Ekwadi dan Sri
Sulismi, warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule atau Padang Guci
Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, terpaksa membawa jenazah anaknya yang telah
meninggal dunia, dengan cara tidak lazim.
Hal tersebut mereka lakukan lantaran tidak memiliki biaya, untuk membayar
jasa mobil ambulans di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu menuju rumahnya
di Kabupaten Kaur.
Di mana ayah bayi malang
tersebut, terpaksa membawa jenazah anaknya dengan memasukkan kedalam tas
pakaian berukuran cukup besar, dengan menggunakan jasa angkutan mobil travel
tujuan ke Kabupaten Kaur. Dengan memakan waktu tempuh tidak kurang dari 5 jam
perjalanan darat.
Lantaran tidak memiliki biaya, orangtua bayi yang saat itu sedang panik dan
sedih, anak keempatnya meninggal dunia. Sehingga, orangtua bayi mencari cara
asal jenazah anaknya bisa dibawa pulang ke kampung halaman di Kabupaten Kaur,
yang mana pada hari itu juga akan di kebumian di tempat pemakaman umum (TPU)
desa setempat.
Atas inisiatif sendiri, dalam kondisi panik sekaligus berduka tersebut,
orangtua bayi memasukkan jenazah anaknya kedalam tas pakaian yang berukuran
cukup besar. Dengan menggunakan kendaraan umum atau jasa mobil travel tujuan
Kabupaten Kaur. (okc/syaf/int)