Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah dipanggil Kejaksaan Negeri Sibolga. Pemeriksaan
ini sesuai dengan laporan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang
menyatakan bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana
Desa.
diantaranya, Kepala Desa Mardame, Kepala Desa Rampa, Desa Naga Timbul, Desa
Sogar, Sitardas, Desa Tumba, Desa Saragih, Desa Saragih Timur, Desa
Siharbangan, Desa Bottot, Desa Pasar Terendam. Dari 11 Kepala Desa, yang sudah
diperiksa 2 kepala desa diantaranya, Desa Sitardas dan Desa Tumba. Dan hari
ini, ada dua desa yang akan diperiksa diantaranya, Desa Saragih dan Saragih
Timur.
Timbul Pasaribu SH saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan kepala desa ini
menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan kepada kepala desa
adalah untuk menindak lanjuti laporan-laporan masyarakat dan LSM, atas adanya
dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, serta adanya bangunan yang rusak
berat.
“Yang dipanggil memang masih 11 kepala desa, dan yang sudah diperiksa ada
2 desa, hari ini, kamis (20/4) akan diperiksa 2 kepala desa lagi. Masih banyak
laporan yang saat ini sudah kita terima, namun pemeriksaannya kita buat secara
bertahap. Yang pasti, semua laporan masyarakat, atas dugaan penyalah gunaan Dna
Desa ini akan segera ditindak lanjuti,” jelas Timbul, Kamis (20/4).
Timbul menerangkan, bahwa laporan masyarakat terkait penggunaan dana desa ini,
kebanyakan dana desa tahun anggaran 2016. Bahkan, ada laporan yang menerangkan,
bangunan yang dikerjakan rusak berat. Artinya, kalau bangunanya sudah rusak,
maka jelas kepala desanya tidak mempergunakan uang dana desa sesuai dengan
peruntukannya.
“Kita masih menelusuri secara pasti tentunya akan diperiksa sampai
kelapangan. Bangunan desa mana yang memang tidak sesuai dengan RAB. Meskipun
ada laporan, kepala desa menyetor entah kemana, tentunya ini akan nampak jelas,
dari pengakuan para kepala desa nantinya. Karena tidak mungkin seorang kepala
desa mau mengorbankan dirinya, sementara yang mencicipi uangnya, bukan Cuma
Kepala desa, tapi ada oknum tertentu, saya mengajak para Pers dan LSM untuk
sama-sama mengawal penggunaan Dana Desa ini,” pungkasnya. (syaf/mtc/int)