ASAHAN – Himpunan Mahasiswa Bagan Asahan (HIMBA) melaporkan akun facebook Ruslan Rustam Hadi ke aparat penegak hukum. Laporan itu terkait status facebook/ postingan yang ditulis akun tersebut yang diduga berbau hate speech (ujaran kebencian) pada 10 Maret 2017 lalu.
“Dalam status facebook itu ada kalimat yang isinya semua orang Bagan itu orang primitif, orang utan kurang pendidikan, makanya jadi preman,” kata Imran Simatupang, ketua HIMBA didampingi rekan pengurus lainnya, kepada wartawan Jumat (31/3).
Imran mengatakan, dalam hal ini ia sebagai putra daerah asli Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan tak terima tanah kelahirannya dihina dan dikatakan primitif. Hal tersebutlah yang membuat mereka membuat pelaporan terhadap akun facebook tersebut karena dinilai statusnya berbau provokatif.
“Terus terang, sejak status itu ditulisnya kami anak-anak Desa Bagan Asahan ini merasa keberatan dan geram. Oleh karena itu kami sebagai anak desa yang sudah dikuliahkan orang tua kami bermaksud ingin memberikan pelajaran terhadap pemilik akun facebook itu dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Agar dia tahu siapa sebenarnya yang lebih berpendidikan,” tegas Imran lagi.
Riduan Tanjung yang juga merupakan pengurus HIMBA menambahkan, sebenarnya mereka sempat mengurungkan niat untuk melaporkan akun facebook tersebut kepada kepolisian, andai saja jika penulis status itu bersedia meminta maaf dalam postingan statusnya.
“Namun setelah kami peringati dengan komentar status di facebook yang dia tulis, malah ia tak menyadari kesalahannya dan semakin menegaskan status yang ditulisnya itu benar. Makanya setelah kami pengurus HIMBA bermusyawarah, didapat kesepakatan untuk melaporkan dia,” tegas Riduan.
Laporan tersebut dikatakannya sudah disampaikan secara tertulis ke bagian umum pada tanggal 13 Maret 2017 lalu. Kamis kemarin, (30/3) mereka telah memenuhi panggilan Polres Asahan sebagai pelapor untuk menyerahkan dokumen dan bukti yang dimaksudkan sebagai bahan awal pelaporan ke Unit Ekonomi Polres Asahan.
Sementara itu, Kepala Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Syahril Akmal Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya informasi pelaporan ujaran kebencian di facebook. Ia mengatakan beberapa waktu yang lalu memang pernah datang kepadanya kelompok mahasiswa Bagan Asahan yang melaporkan persoalan penghinaan di dunia maya ini.
“Iya saya sudah tahu dan mereka (HIMBA) juga sudah mengatakan ini pada saya. Hanya saja saya sepakat masalah ini tidak sampai ke jalan hukum kalau akun status facebook yang bersangkutan bersedian meminta maaf dan minta persoalan ini diselesaikan dengan jalan kekeluargaan mungkin itu lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, akun status facebook Ruslan Rustam Hadi pada tanggal 10 Maret 2017 menulis postingan di group facebook JUAL BELI DAERAH ASAHAN TANJUNGBALAI. Dalam isi status yang diberi judul
“Pungli Preman Panton” ia tulis menuliskan kekesalannya oleh oknum preman di kawasan wisata Panton Bagan Asahan karena banyaknya pungutan liar dilokasi tersebut. Di sana Ruslan bermaksud mengkritisi aparat penegak hukum karena dinilai tak mampu menertibkan oknum preman yang dinilai sudah kelewat batas meminta uang retribusi pada pengunjung. (Per/syaf/ma/int)