ASAHAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan merencanakan penyediaan puluhan ribu lahan perumahan untuk masyarakat. Rencananya, lahan tersebut berada di areal perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) disepanjang jalan lintas sumatera (Jalinsum) yang melintasi wilayah Asahan, mulai dari Kecamatan Meranti sampai Aek Ledong.
Rencana itu disampaikan langsung oleh Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dihadapan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), BUMN /BUMD, serta instansi pemerintah lainnya dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 di Aula Melati, kantor Bupati Asahan Kamis (16/3).
“Kalau ini bisa kita koordinasikan dengan perusahaan perkebunan, tapi saya kira bisa. Prioritas pertama karyawan kebunnya. Kan karyawan kebun itu berapa sih jumlahnya, kan lebih banyak masyarakat. Jadi kita berikan lahan perumahan kepada masyarakat, tapi dengan membayarnya ke perusahaan sesuai dengan NJOP-nya,” kata Taufan saat diwawancai wartawan.
Ia juga menambahkan, jika rencana pemerintah ini mendapatkan sahutan yang baik dari perusahaan, masyarakat nantinya akan membayar sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) per kaplingnya. Misalnya dalam NJOP tersebut senilai satu juta akan ditambahkan dengan penyediaan fasilitas infrastruktur yang didukung oleh pemerintah kabupaten dengan penyediaan sarana jalan, listrik maupun drainase.
“Misal NJOP-nya satu juta misalnya. Maka dia tak membayar satu juta. Nanti akan kita hitung setelah dibangunkan jalan, sarana listrik, air bersih maupun drainase. Mungkin itu nanti 17 juta atau 18 belas juta, dan itu bisa dibayarkan cicil sampai 20 tahun misalnya, tanah itu nanti disertifikatkan dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pinjam uang ke bank membangun rumah,” ucapnya.
Untuk itu dia merencanakan lahan perkebunan disepanjang jalan Negara. Dia mencontohkan lahan yang berada di depan Polres Asahan sampai ke kecamatan Pulo Bandring hingga perbatasan dengan Kabupaten Batubara di Kecamatan Meranti. Mulai dari Simpang Katarina, sampai ke Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Kemdian dari Kisaran sampai ke Kecamatan Pulo Raja.
“Ini program kita jangka panjang diperiodesasi saya yang kedua ini. Karena apa, pada dasarnya yang kita rencanakan itukan daerah pinggir jalan,” tambahnya.
Terkait renana ini, Pemkab Asahan akan segera mensosialisasikan rencana tersebut kepada perusahaan–perusahaan yang ada di Asahan untuk dapat mendengar tanggapannya .
Menanggapi persoalan tersebut, Benteng Panjaita Ketua DPRD Asahan saat dikonfirmasi mengapresiasi dan mendukung rencana jangka panjang Pemkab Asahan ini.
“Ini bagus, pada prinsipnya kita mendukung. Mengenai mekanismenya bagaimana kita serahkan kepada Pemkab Asahan, kalau sudah direncanakan dengan baik maka akan dapat dibahas di dewan,” katanya. (Per/syaf/ma/int)