TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diminta agar mendata ulang seluruh pulau yang berada di kawasan Sungai Asahan. Alasannya, karena dikhawatirkan sebagian besar dari pulau tersebut telah diklaim menjadi milik pribadi atau perseorangan.
“Kita berharap kepada Pemko Tanjungbalai agar segera mendata ulang kembali keberadaan dari pulau-pulau yang berada di perairan Sungai Asahan dan menjadi bahagian dari wilayah Kota Tanjungbalai. Soalnya, beredar informasi yang mengatakan, sebagian dari pulau-pulau tersebut telah menjadi hak milik pribadi atau perseorangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar-butar SE kepada koran ini, Senin (6/3).
Menurut Leiden Butar-butar SE, apabila benar informasi yang mengatakan sejumlah pulau-pulau di perairan Sungai Asahan telah menjadi hak milik pribadi, hal itu termasuk praktek penjajahan. Karenanya pemerintah bertanggungjawab untuk mencegah terjadinya penguasaan pulau-pulau tersebut oleh pribadi atau perseorangan.
Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang aktivis pemerhati lingkungan Kota Tanjungbalai. Katanya, penguasaan pulau-pulau oleh pribadi atau perseorangan itu, selain melanggar peraturan perundang-undangan, juga sangat merugikan kepada upaya peningkatan perekonomian masyarakat.
“Pemko dan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional harus mencegah terjadinya penguasaan satu atau lebih pulau pulau oleh pribadi atau perorangan. Bila hal itu terjadi, selain melanggar peraturan perundang-undangan, juga berdampak kepada upaya pengembangan pariwisata air di Kota Tanjungbalai dan tidak akan memberikan peningkatan kepada ekonomi masyarakat,” pungkas Taufik Hidayat.
Amatan koran ini dilapangan memperlihatkan, beberapa pulau yang berada di perairan Sungai Asahan telah diklaim sebagai milik pribadi atau perorangan. Salah satunya adalah pulau yang berada di bawah jembatan Tabayang, yang menghubungkan Tanjungbalai dengan Sei Kepayang telah diklaim sebagai milik dari Almarhum HM Thahir Abdullah (Tuan Thahir).
Bahkan, konon Pulau Besusen atau Bewesen yang saat ini sedang dipersiapkan menjadi destinasi Pariwisata Kota Tanjungbalai juga diklaim sebagai milik pribadi atau perorangan. Oleh karena itu, Pemko Tanjungbalai didesak agar segera mendata ulang seluruh pulau-pulau tersebut dan menjadikannya sebagai bahagian dari aset Pemko Tanjungbalai. (ck5/syaf)