ASAHAN-Wanita muda berinisial YA (24), warga Dusun VII Desa Manis Kecamatan Pulau Rakyat tak dapat mengelak saat petugas berhasil menggeledah dan mendapatinya menyimpan pil inex saat dia berada di salahsatu cafe bernama bakso.
Terungkapnya aksi tersangka ini setelah petugas mendapatkan informasi telah terjadi transaksi narkoba di cafe bakso yang berada dusun VII desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan. Selanjutnya pihak Polsek Bandar Pulau melalui Kanit Reskrim yang dipimpin Ipda S Sitorus melakukan pengeledahan di warung yang dicurigai tersebut.
“Kami mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba berjenis pil inex yang dilakukan oleh tersangka ini, kemudian petugas di lapangan melakukan pengintaian,” kata Kapolsek Bandar Pulau AKP M Surbakti kepada wartawan, Selasa (28/2).
Bergerak cepat, kemudian petugas segera melakukan penggeledahan terhadap beberapa orang yang dicurigai di café bakso tersebut pada Senin (27/2) dinihari sekitar pukul 03:00 WIB. Selain YA, petugas juga memeriksa dan menggeledah teman tersangka lainnya yakni Suprayogi (35), Supriadi (34), Ardiansyah (35), dan Junoaidi.
Akan tetapi, memperhatikan gerak gerik YA yang menyembunyikan sesuati di bawah kursi, petugas pun curiga ternyata tersangka berusaha menyembunyikan narkoba jenis pel exstasi inex dalam bungkusan tisu dengan cara menyelipkannya diantara kursi yang didudukinya.
“Saat ini tersangka YA beserta barang bukti yang kita duga pil jenis ekstasi telah kita amankan. Kepada tersangka selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek singkat. (per/syaf)