***Soal Kutipan Rp2,1 Juta, Kepala PLN Angkat Bicara
RANTAU- Terkait biaya pemasangan meteran listrik baru sebesar Rp2,1 juta yang dikutip oleh oknum yang mengaku petugas PLN kepada warga Dusun Bandar Selamat, Desa Kampung Dalam, membuat Kepala PLN Rayon Kota Rantauprapat, Azam angkat bicara.
“Prosedurnya, biayanya itu sekitar Rp800 ribuan. Kalau jumlah biaya pastinya saya tidak ingat, karena ada nominal di belakang koma,” katanya, Kamis (30/3) melalui seluler.
Dia menjelaskan, jika ada oknum yang mengaku petugas PLN mengutip uang untuk biaya pasang baru Rp2,1 juta, itu tidak benar. Karena petugas PLN dilarang langsung mengutip uang kepada masyarakat.
Sementara itu, ketika ditanya oknum yang bernama Jaliteng yang melakukan pengutipan Rp2,1 juta melalui kepala dusun untuk pemasangan meteran, apakah dia petugas PLN, Azam mengaku akan mengecek informasi tersebut.
Lebih lanjut Azam menyebutkan, masyarakat umum boleh langsung mengurus pemasangan meteran baru dengan membawa kartu identitas penduduk. Kalau diwakilkan harus membawa surat kuasa, lalu melampirkan tanda pembayaran listrik tetangga. Setelah itu membayar biaya pemasangan baru. Kalau daya 900 W sekitar Rp800 ribuan. Proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan atau melalui bank yang ditunjuk. PLN akan melakukan penyambungan listrik ke rumah pelanggan, setelah seluruh proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan.
Informasi dihimpun, Jaliteng adalah oknum karyawan perusahaan yang merupakan rekanan dari PLN. Ketika dikonfirmasi soal pengutipan Rp2,1 juta itu, dia tidak banyak komentar, dia hanya mengaku kalau itu biasa.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Bandar Selamat, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu sangat kecewa. Meteran listrik yang mereka pesan dua bulan yang lalu belum juga terpasang hingga kini.
Pasalnya, para warga sudah membayar biaya pemasangan meteran listrik sebesar Rp2.100.000 kepada Jaliteng.
“Kami sangat kecewa, karena sampai sekarang meteran listrik belum terpasang, padahal kami sudah membayar biayanya. Anehnya, jaringan listrik yang masuk ke dusun sudah selesai terpasang pada bulan Desember 2016 kemarin. Mengapa terkesan dilama-lamakan?” ungkap beberapa warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.
Senada juga dikatakan Bowo (47), selaku Ketua RT setempat. Bahwa masyarakat sudah membayar biaya pemasangan meteran listrik yang dia kumpulkan, sesuai yang diarahkan kepala dusun untuk diserahkan kepada Jaliteng.
“Saya diarahkan kepala dusun untuk mengumpulkan KTP dan uang. Selanjutnya diserahkan kepada Jaliteng melalui kepala dusun,” katanya. (bud/syaf/ma/int)