Batubara– Petugas Intel Kodim 0208/Asahan mengerebek sebuah rumah bandar narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (29/3) sekira pukul 23.55 WIB. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan Asnan (36). Saat diringkus, tersangka sedang asyik nonton film blue (bokep) dan minum tuak di depan istri dan anaknya.
Informasi dihimpun, tersangka diringkus di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara. Selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 6 paket kecil sabu terbungkus dalam plastik transparan, 1 bungkus paket kecil daun ganja kering, kertas tiktak, kaca pirek, bong, dan beberapa plastik klip transparan.
Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono SE dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Kamis (30/3) membenarkan tangkapan terhadap tersangka.
“Ya benar. Petugas gabungan Intel Kodim menangkap bandar narkoba jenis sabu dan ganja lagi minum tuak sambil lihat vidio Blue (Bokep),” kata Suhono.
Penangkapan ini bermula berkat adanya informasi dari masyarakat atas maraknya peredaran sabu dan ganja di Desa Tanjung Kasau. Informasi itu dimanfaatkan petugas gabungan Intel Kodim 0208/Asahan yang turun lansung kelapangan untuk menyelidiki informasi yang diterima.
Ternyata setelah beberapa saat melakukan pengintaian, petugas melihat tersangka berada di rumahnya sedang asyik menonton flim blue sambil membungkus paket sabu, ganja di depan istri dan anaknya yang masih kecil dan berusia sekitar 10 tahun.
Melihat itu petugas langsung menyergap tersangka. Tanpa perlawanan tersangka berhasil diringkus dan diboyong bersama barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kita sangat berterima kasih pada masyarakat atas komitmen dalam memberantas narkoba yang menjadi musuh kita bersama,” ujarnya.
Letkol Arm Suhono menjelaskan bahwa malam itu juga tersangka langsung di bawah kemarkas Kodim 0208/AS dan setelah selesai dimintai keterangannya, guna proses lebih lanjut tersangka besama barang bukti limpahkan ke BNN Asahan. (wan/syaf/ma/int)