BATUBARA-Satuan Mahasiswa Anti Korupsi (SAMAK) Kabupaten Batubara berunjukrasa di depan Kantor Bupati Batubara, Selasa (28/2) sekira pukul 11.30 WIB. Mereka menuntut agar dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Kantor Lingkungan Hidup tahun 2015-2016 terhadap berbagai jenis kegiatan di lingkungan kantornya, diusut.
Namun aksi yang semula berjalan lancar berujung ricuh dengan pihak Satpol-PP Batubara yang berjaga di depan kantor bupati.
Saat melakukan orasinya, sempat terjadi perlawanan saling sorong-sorongan antara pengunjukrasa dengan pihak Satpol-PP Batubara. Sebab aksi dianggap dapat menimbulkan keributan di lingkungan kantor Bupati Batubara yang saat itu tengah ramai tamu.
Beberapa oknum petugas Satpol-PP sempat menarik salahseorang pengunjukrasa bernama Achir Effendi hingga mengalami luka memar pada tubuhnya dan dilarikan ke Puskesmas Limapuluh untuk mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya, massa yang berunjukrasa di depan kantor Bupati Batubara menyerukan 9 point penting tuntutan diantaranya, mendesak Polres Batu Bara segera usut tuntas pengadaan tong sampah tahun anggaran 2015 senilai Rp180 juta. Meminta Polres Batu Bara agar mengusut dugaan tindakan korupsi pengadaan klep penahan banjir anggaran tahun 2015 senilai Rp135 juta dan Rp175 juta di Kecamatan Lima Puluh.
Meminta Polres Batu Bara segera mengusut pembuatan taman tahun anggaran 2016 senilai Rp459.990.000 itu yang terindikasi fiktif tersebut.
Para pengunjukrasa yang merasa dirugikan dalam orasi tersebut, terutama bagi Fendi dan Reza yang mengalami luka memar dan lecet dibagian tubuhnya itu, kini mereka berniat akan melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian, karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak Satpol-PP.
“Kami harap Satpol-PP Batubara dapat lebih santun lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Jangan seperti ini, yang bisanya hanya main kekerasan terhadap kami,” ucap Fendi singkat.
Kasatpol-PP Batubara, Radiansyah Lubis, ketika dikomfirmasi wartawan menjelaskan, bahwa penertiban pengunjukrasa yang dilakukan anggotanya itu merupakan bentuk disiplin keamanan yang harus dijalankan bagi para pengunjuk rasa dalam berorasi.
“Sebelumnya mereka sudah kami berikan kesempatan untuk berorasi dengan tertib, namun mereka terpaksa ditertibkan karena dinilai mengganggu aktifitas di Kantor Bupati yang saat itu sedang ramai tamu karena sedang ada acara. Saya juga harus tetap melindungi kinerja anggota saya, apabila terjadi kericuhan ketika menjalankan tugas – tugasnya di lapangan,” terang Radiansyah menjelaskan. (wan/syaf)