BATUBARA – Petugas gabungan Satpol-PP, Polri, TNI dan PM, Rabu (29/3) malam sekira pukul 22.00 WIB melakukan sweeping operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah hukum Kabupaten Batubara.
“Kegiatan operasi pekat ini kita lakukan adalah lanjutan dari operasi tanggal 15 Maret 2017 yang lalu,” kata Kasatpol-PP Batubara Radiansyah Lubis SSos didampingi Kabid Trantib Pol-PP Elpandi dan Plt Kasi Opsdal Arafat Syam SSTP, Kamis (30/3).
Dikatakannya, kegiatan itu kembali dilaksanakan mengingat bahwa pada kegiatan yang lalu belum semua tempat hiburan dan penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Batubara disweeping. Dalam operasi kali ini dibentuk dua team Work pada dua penginapan wilayah Kecamatan Sei Balai, yang kebetulan tempatnya berdekatan,Tareso dan Sorake.
“Taem Work sengaja kita bentuk guna mencegah kegiatan ini diketahui oleh pihak hotel. Di Hotel Tareso kami menemukan tiga pasangan yang tidak menikah dan tidak memiliki identitas KTP. Begitu juga dihotel Sorake tim menemukan 4 pasangan yang tidak menikah dan juga tidak memiliki identitas KTP,” ujar Radiansyah.
Dari dua hotel itu team lansung bergerak cepat menuju warung-warung yang ada di pinggir jalan Kecamatan Talawi dan berhasi diamankan dua pasangan tidak sah tanpa identitas. Dua wanita dan satu laki-laki dan kesemua yang terjaring operasi pekat di bawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Kabid Trantib Elpandi dan Plt Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Arafat Syam SSTP menjelaskan, setelah dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) semua yang terjaring dipersilahkan menghubungi orang tua,kerabat atau pun keluarga untuk menjemput mereka. Di Satpol-PP mereka diberikan nasihat serta pandangan agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan memperbaiki diri.
“Ops pekat ini sifatnya pembinaan untuk mengurangi adanya penyakit masyarakat yang pasangan kami dapati bukan suami /istri dibuat surat pernyataan dan dikembalikan pada orang tua masing-masing. Jika yang sudah menikah akan kita kembalikan ke istri atau pun suami yang bersangkutan,” jelas Arafat.
Informasi lain dihimpun Wartawan Koran ini, para pasangan yang terjaring itu rata-rata wanitanya berumur 20 tahun. Sedangkan laki-laki berumur 35 tahun.
“Wah, waktu ditangkap mereka ada yang lagi asik berubungan intim. Bahkan ada juga yang bilang untung kami uda siap baru orang bapak masuk ,”kata sumber yang tak mau namanya ditulis. (Wan/syaf/ma/int)