TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH mendukung suksesnya program Tax Amnesty Tahap III yang berlangsung mulai 1 Januari sampai 31 Maret 2017.
Hal itu diungkapkan Walikota saat menyerahkan berkas keikutsertaannya dalam program tax amnesty kepada Nashruddin, Kepala KPP Pratama Kisaran di Kisaran, Kamis (2/2).
“Baik sebagai kepala daerah maupun sebagai pribadi, saya siap mendukung dan berpartisipasi dalam menyukseskan Program Tax Amnesty demi kesejahteraan dan perbaikan perekonomian Indonesia yang lebih maju. Dan saya juga mengimbau kepada para pejabat pemerintahan lainnya, pengusaha maupun elemen masyarakat lainnya, agar turut serta mendukung suksesnya program tax amnesty ini dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty,” ujar M Syahrial.
Pada kesempatan itu, walikota juga mengaku telah mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemko Tanjungbalai untuk ikut serta mendukung program tax amnesty tersebut.
Hadir dalam penyerahan berkas tersebut seperti Seketaris Daerah (Sekda) Drs H Abdi Nusa, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum dan perwakilan dari Dinas PPKA Kota Tanjungbalai.
“Dengan ikut serta mendukung program tax amnesty, maka, kita sudah ikut mendukung suksesnya program pembangunan Nasional untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegas M Syahrial.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah menyatakan, bahwa target dari program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode III (Januari-Maret 2017) adalah
Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dan peringatan atau himbauan untuk mengikuti tax amnesty itu dijanjikan akan lebih keras bagi Wajib Pajak (WP) yang belum berpartisipasi supaya Wajib Pajak (WP) dapat terhindar dari sanksi yang tertuang dalam Pasal 18 Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak yakni sanksi bunga 2 persen setiap bulan dan sanksi hingga 200 persen. (ck5/syaf)