Hal itu sesuai dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Tanjungbalai dan Pemko Tanjungbalai, Kamis (2/2). Dimana dalam paripurna diketahui bahwa Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 mengalami defisit sebesar Rp44 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH dalam pidato Pengantar Nota Keuangan penyampaian Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 di Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (2/2). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bambang Herianto Lobo SE didampingi Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar SE dan Ir Rusnaldi Dharma serta dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur FKPD, tokoh masyarakat maupun pejabat di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Menurut walikota, turunnya pendapatan daerah tersebut disebabkan turunnya pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Akibatnya, asumsi rencana belanja daerah untuk APBD tahun 2017 mengalami penurunan.
“Akibat lebih besarnya asumsi belanja daerah dari pendapatan daerah itu, menyebabkan Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 mengalami defisit sebesar Rp44 miliar lebih. Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, direncanakan akan tertutupi oleh penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu sebesar Rp48 miliar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut,” ujar Walikota M Syahrial.
Setelah Walikota M Syahrial menyerahkan draf Pengantar Keuangan Ranperda APBD Tahun 2017 tersebut, Ketua DPRD Bambang Herianto Lobo SE langsung menyekors sementara rapat paripurna tersebut. Rapat tersebut akan dibuka kembali pada hari ini Jumat (3/2) dengan cara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2017. (ck5/syaf)