ASAHAN-Aksi kejar-kejaran layaknya di flim koboy terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Kisaran, tepatnya di Simpang Enam, Kamis (2/2) sekira pukul 17.00 WIB. Aksi polisi yang mengejar dua pria yang menjadi kurir sabu yakni MHB (25) dan MSR (25) itu pun menjadi tontonan. Akhirnya kedua pria itu berhasil disergap Tim Sat Narkoba Polres Asahan berkat bantuan warga.
Penangkapan kedua tersangka berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi jual beli sabu. Saat itu personil Sat Narkoba segera bergerak cepat dengan memburu target ke lokasi yang dicurigai di Jalan Sei Asahan Kisaran.
Namun sesampainya di lokasi, 2 orang pemuda yang menjadi buruan itu diketahui telah terlebih dahulu pergi dengan mengendarai sepedamotor BK 3446 TO.
Tidak mau kehilangan buruannya, tim Sat Narkoba Polres Asahan segera mengejar kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Abadi, Kecamatan Kisaran Barat ini.
Aksi kejar kejaran antara petugas dengan kedua pemuda itu dimulai dari Jalan Sei Asahan hingga berakhir di Jalan Sisingamangaraja atau sepanjang 1 kilometer, sehingga sempat menjadi bahan pembicaraan masyarakat yang mengira terjadi aksi jambret.
Sesampainya di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Simpang Enam, dengan menggunakan beberapa unit sepedamotor Tim Sat Narkoba segera mengambil tindakan memepet sepedamotor yang ditunggangi kedua pemuda tersebut.
Tidak sampai disitu saja, mengetahui dikejar tim Sat Narkoba, keduanya justru melompat dari sepedamotor dan meninggalkan sepedamotornya, serta 1 paket kecil diduga sabu milik mereka.
Aksi kejar-kejaraan kembali berlanjut di jalanan sekitar Simpang Enam. Melihat aksi itu (kejar-kejaran), warga yang melihat justru turut proaktif membantu dengan mengepung kedua pemuda itu hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Di lokasi kejadian, Kanit Narkoba Sat Narkoba Polres Asahan, Ipda Syamsul Adhar Ipda Syamsul kepada wartawan membenarkan penangkapan keduanya. Menurutnya, kedua tersangka menjadi buruan pihaknya atas laporan masyarakat yang telah resah dengan gerak gerik pelaku.
“MHB dan MSR mengakui sebagai kurir sehingga kita amankan ke Polres Asahan beserta barang bukti 1 paket kecil diduga sabu dan 1 unit sepedamotor,” sebut Syamsul.
Lanjutnya, kedua tersangka akan disidik dulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Syamsul juga mengucapkan terima kasih atas proaktifnya warga yang mau turut membantu mereka saat aksi penangkapan berlansung. (syaf)