BATUBARA-Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memindahkan status Pelabuhan Hub Internasional Peti kemas dari Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ke Pelabuhan Tanjung Priok. Kebijakan tersebutpun menuai reaksi berbagai kalangan khususnya di Sumatera Utara.
Salah satunya datang dari anggota DPD RI Asal Sumatera Utara Parlindungan Purba yang langsung meninjau pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung, Batubara, pada Senin (30/1).
Kedatangan Parlindungan Purba tersebut disambut General Manager PT Pelindo I (Persero) Cabang Kuala Tanjung Agust Deritanto dan jajaran. Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Anggota DPD RI Parlindungan Purba tersebut meminta penjelasan sejumlah pihak terkait penurunan status Pelabuhan Kuala Tanjung dari Pelabuhan Hub Internasional menjadi Pelabuhan Utama.
Menurut Parlindungan Purba, perubahan status Pelabuhan Kuala Tanjung tersebut akan berdampak pada iklim investasi di Sumatera Utara.
“Kedatangan saya kemari adalah untuk melihat situasi di lapangan mengenai situasi percepatan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung. Karena kita memahami ada keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk menggantikan Hub Internasional dari Kuala Tanjung ke Tanjung Priok,” ujarnya.
“Nah tentu dalam hal ini sebagai anggota DPD RI asal Sumut, saya ingin bertanya kepada mentri. Besok (hari ini,red) saya ingin bertemu dengan mentri untuk meminta klarifikasi. Tetapi sebelum itu saya ingin melihat dan saya ke sini untuk melihat langsung dan apa yang saya lihat di sini cukup menggembirakan. Walaupun ada keterlambatan, namun pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung ini sudah selesai 66,8 persen. Diharapkan kalau ini sekedar pelabuhan, mungkin Juli sudah selesai. Dan dari kereta api direncanakan akhir 2017 sudah komplit bisa dipakai,” ungkapnya.
Menurutnya, permasalahannya sekarang adalah apakah bisa dijamin apabila pelabuhan ini bisa selesai, sandang nama Hub Internasional ini bisa kembali ke Kuala Tanjung.
“Kenapa? Sebab kalau harus kembali ke Tanjung Priok lagi, maka koniktefitas dan supley akan mahal. Padahal jika ini bisa langsung ke Singapore atau ke Eropa, itu bisa lebih murah dan tentu pemerintah punya pertimbangan-pertimbangan. Maka itu saya akan bertemu dan bertanya dengan pemerintah dan ingin bertanya bagaimana sebenarnya,” katanya lagi.
Dia mengungkapkan, mungkin ada baiknya masa mendatang jika ada kebijakan pemerintah, maka terlebih dahulu adakan sosialisasi dan diskusi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga ada pemahaman yang sama.
“Mungkin maksud pemerintah pusat itu bagus dan mungkin maksud pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu juga bagus. Namun karena komunikasi yang kurang baik, maka ada kehebohan di Sumut. Ada kesan seolah-olah pemerintah pusat mengabaikan pembangunan di Sumatera Utara. Karena kita punya pengalaman yakni FRSU. Dimana Sumatera Utara kehilangan gas karena gara-gara yaitu pusat terminal gas dipindahkan dari Belawan ke Lampung. Alasannya karena tidak ada pembeli waktu itu, sehingga kita kekurangan gas sekarang,” jelasnya.
Makanya dia mewanti-wanti kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Perhubungan betul-betul dianalisa dan buat janji, jika Pelabuhan Kuala Tanjung sudah selesai, maka nama Pelabuhan Kuala Tanjung dapat dikembalikan menjadi Hub Internasional dan bukan lagi ke Tanjung Priok. Karena Pelabuhan Kuala Tanjung itu dekat ke Eropa dan lalulintas Internasional.
“Tentu pengalihan status Pelabuhan Kuala Tanjung yang dilakukan kementrian itu dampaknya bagi perekonomian Sumut mengganggu investasi. Kalau semua barang yang ekpor dari sini harus lewat Jakarta, tidak bisa langsung keluar negeri, pasti akan tambah biaya. Terkecuali dijamin oleh pemerintah harganya bisa sama. Akan tetapi saya fikir tidak mungkin, pasti akan lebih mahal dan pasti sangat menggangu iklim investasi,” ungkapnya mengakhiri.
Selama ini Pelabuhan Kuala Tanjung digadang-gadang sebagai Pelabuhan Hub Internasional untuk wilayah barat Indonesia sesuai dengan Master Plan percepatan pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI ).
Sementara itu pihak Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyatakan bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung tetap diproyeksikan sebagai Pelabuhan Hub Internasional. Untuk jangka pendek, Pelabuhan Hub Internasional dipindahkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, menunggu kesiapan infrastruktur Pelabuhan Kuala Tanjung.
Kepala Bidang Perketaapian dan pengembangan di Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan di lokasi pelabuhan mengatakan, berdasarkan informasi, memang Keputusan Metri Perhubungan yang baru tentang tatanan kepelabuhanan memperbarui keputusan mentri yang terakhir tahun 2013, menetapkan satu-satunya Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan utama.
“Status Pelabuhan Hub Port-nya itu tetap diproyeksikan sampai selesainya infrastruktur Pelabuhan Kuala Tanjung. Jadi tetap sebenarnya ini ke Pelabuhan Utama kelasnya. Sehingga untuk aktifitas ekpor infor tetap bisa. Makanya infrastruktur Pelabuhan Kuala Tanjung masih dalam proses. Tapi tetap diproyeksikan menjadi Hub Port Internasional. Dalam arti kata, mungkin diproyeksikan limitnya, hingga kesiapan infrastruktur Pelabuhan Kuala Tanjung selesai,” ujarnya.
Hingga saat ini total proses pengerjaan Pelabuhan Kuala Tanjung sudah mencapai 66.35 persen. Ditreslte itu rata-rata sekitar 57 persen, Jetty sudah 77 persen terpancang dan cor lantai dermaga 30 persen. Sedangkan darat penimbunan sudah 90 persen, dan pemancangan CY dan ARTG sudah 5 persen. (Wan)