BATUBARA – Tiga pria yang diduga pengedar narkoba antar kabupaten diringkus petugas Polsek Indrapura. Saat diringkus, salah seorang tersangka sedang asyik berduaan di dalam kamar bersama seorang wanita pekerja sek komersial (PSK).
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK melalui Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi kepada wartawan, Minggu (12/2) mengatakan, Jumat (10 / 2) sore ia menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis sabu di warung remang-remang di Tanggul Sungai Alang Tahar Desa Sipare-pare.
Dalam penggerebekan itu petugas meringkus UN (35), warga Sawuh Dua, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara. Di tempat itu petugas mengamankan 6 paket kecil dan sedang narkotika jenis sabu, uang tunai Rp430.000, 4 unit HP, alat hisap dan dua buah dompet.
Kepada petugas UN mengaku membeli sabu tersebut dari IN (27) dan RI (20), keduanya merupakan warga Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Lalu polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus IN dan RI di Bandar Rejo. Meyakini masih ada jaringan diatasnya, petugas lakukan pengembangan kepada kedua tersangka.
Dari pengakuan keduanya barang itu berasal dari bandar besar berinisial DI.
“Namun ketika kami kejar Di, ia berhasil lolos dari sergapan kami,” ujar Kusnadi.
Kusnadi menambahkan, sesaat sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi ada pengedar sabu sedang transaksi di warung remang-remang. Saat dilakukan penangkapan salah seorang tersangka sedang berduaan di dalam kamar bersama wanita yang berprofesi sebagai PSK.
“Kami mengintai sebuah warung bordil yang di benteng Alang Tahar, Desa Siparepare, ketika anggota masuk ke warung itu kami melihat di dalam kamar warung seorang pria lagi kencan bersama pasangan. Ketika kami gedor pintunya, pria itu sempat mau mengelabui anggota, dengan menindih sabu di bawah balok kayu,” kata Kusnadi.
“Kami mengintai sebuah warung bordil yang di benteng Alang Tahar, Desa Siparepare, ketika anggota masuk ke warung itu kami melihat di dalam kamar warung seorang pria lagi kencan bersama pasangan. Ketika kami gedor pintunya, pria itu sempat mau mengelabui anggota, dengan menindih sabu di bawah balok kayu,” tambah Kusnadi.
UN kepada wartawan mengaku baru dua bulan mengedarkan barang haram itu.
“Betul ketika saya ditangkap polisi tadi, saya lagi berhubungan intim dengan wanita malam,” kata UN yang malam itu terlihat masih terpengaruh sabu.
Hanya saja menurut UN, wanita penghibur yang menjadi temannya dilepas polisi setelah dimintai keterangannya. (Wan/syaf)