TANJUNGBALA- Seorang pelaku pencurian Handpone dan sindikat curanmor yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai dan Kota Medan diringkus personel Sat Reskrim Polsek Datuk Bandar, Rabu (1/2). Tersangka diringkus saat bermain game di warnet.
Pelaku adalah Renol Hasibuan (28) warga Simpang Brigirf Pasar XII, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Informasi diproleh, penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas Mapolsek Datuk Bandar menerima laporan pencurian HP yang terjadi di Kompek Pebpabri, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat bermain di salah satu warnet di Jalan Anwar Idris Ujung, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (1/2) dini hari.
“Pelaku awalnya kita amankan karena kasus pencurian HP di Kompek Pepabri, namun setelah diinterogasi ternyata pelaku juga merupakan sindikat curanmor yang kerap beraksi di Tanjungbalai dan Kota Medan,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK HM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP R Manalu.
Manalu menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku baru mengkui dua kali melakukan pencurian sepedamotor yakni pencurian sepedamotor Yamaha Jupiter MX tahun 2016 di sekitar Pekan Selasa di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Selanjutnya pencurian sepedamotor Honda Beat tanggal 29 Januari 2017 di Simpang Amplas Medan.
Dikatakannya dari tangan tersangka petugas mengamankan dua barang bukti.
“Dua barang bukti berupa sepedamotor Honda Beat dan handpone yang dicuri pelaku di Kompleks Pebpabri berhasil kita temukan,” kata Ruben.
Tersangka mengaku, saat mencuri HP tersangka mencongkel jendela depan rumah korban dan mengambil HP dengan menggunakan sapu ijuk.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun penjara,” tandas Manalu.
Sementara itu pelaku Renol Kepada wartawan mengaku nekat mencuri karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. (Mag02/syaf)