TANJUNGBALAI – Setelah kebijakannya yang menaikkan tarif air tanpa alasan yang jelas, PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai kembali mohon bantuan dana hibah dari Pemko Tanjungbalai sebesar Rp10,3 miliar lebih.
Hal itu terungkap dari pengakuan salah seorang petinggi PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai kepada koran ini, Kamis (2/2).
“Kita sudah melayangkan surat permohonan dana hibah tersebut ke DPRD Kota Tanjungbalai agar dapat dialokasikan dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2017. Setidaknya ada, tujuh rencana kegiatan yang akan dilaksanakan untuk peningkatan PDAM Tirta Kualo sehingga sangat membutuhkan dana hibah tersebut,” ujar sumber yang memohon namanya tidak disebutkan di koran.
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar Butar SE yang dihubungi koran ini, membenarkan adanya surat usulan dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai tersebut. Katanya, surat usulan dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai itu baru diterimanya pada tanggal 31 Januari 2017.
“Benar, kita ada menerima surat usulan permohonan dana dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai tersebut pada akhir Januari 2017 ini. Tujuan suratnya adalah untuk dialokasikan dalam APBD 2017 dana sebesar Rp10 miliar lebih untuk keperluan dari PDAM Tirta Kualo itu,” ujar Leiden Butar Butar.
Pada kesempatan itu, Leiden Butar Butar juga mengakui, pihaknya sangat tidak setuju atas permohonan dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai tersebut. Alasannya, karena PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai baru saja menaikkan tarif air, sehingga pengajuan usulan tersebut dinilai sangat tidak pantas.
“Persoalan naiknya tarif air belum lagi tuntas karena dinaikkan tanpa alasan yang jelas, PDAM Tirta Kualo justru mengajukan usul untuk diberikan bantuan dana lagi. Kita sudah pasti sangat keberatan dan tidak dapat menerimanya,” pungkas Leiden Butar Butar.
Hal senada juga diungkapkan Buyung Pohan, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai. Katanya, jangankan untuk menyetujui bantuan dana, untuk kenaikan tarif air saja, Fraksi PDI Perjuangan sangat keberatan dan tidak akan menyetujuinya.
“Dengan menaikkan tarif airnya saja, PDAM Tirta Kualo sudah menambah beban kepada masyarakat, dan Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah menyetujui itu. Demikian juga dengan permohonan dari PDAM untuk diberikan bantuan dana sebesar Rp10 miliar lebih, Fraksi PDI Perjuangan tidak akan menyetujuinya,” ujar Buyung Pohan.
Untuk diketahui, lewat suratnya Nomor : 690/32/PDAM/I/2017 tertanggal 6 Januari 2017, PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai telah mengajukan usul bantuan dana sebesar Rp10,3 milyar lebih. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Tanjungbalai dan ditandatangani oleh Ismed Daulay,SH, Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai itu diterbitkan satu bulan setelah PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai menaikkan tarif air minum, persisnya pada bulan Desember 2016 lalu. (ck5/syaf)