TANJUNGBALAI-Petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung kembali menggagalkan upaya penyelundupan 50 ton bawang merah ilegal di perairan muara Sungai Asahan, kabupaten Asahan, Selasa (14/2) sekitar pukul 04.10 wib.
Bawang merah ilegal tersebut diamankan dari kapal kayu KM Maju Bersama saat ditarik oleh kapal nelayan jenis pukat apung karena mengalami kerusakan mesin.
Keterangan yang diperoleh koran ini mengatakan, pada hari Selasa (14/2) pagi hari sekitar pukul 04.10 wib, Satgas Patla BC Nomor 1508 KPPBC Teluk Nibung mencurigai kapal kayu yang sedang ditarik oleh satu unit kapal nelayan jenis pukat apung.
Kemudian, Satgas Patla BC mendatangi kapal kayu yang dilambungnya tertera nama kapal yakni KM Maju Bersama GT.35 No.1976 Ppb. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhir diketahui, bahwa kapal KM Maju Bersama bermuatan bawang meral illegal sebanyak 50 ton.
Selanjutnya, petugaspung langsung mengamankan kedua kapal tersebut berikut dengan 13 orang anak buah kapal (ABK) nya. Namun, pada saat kedua kapal akan ditarik, mendadak muncul satu unit kapal boat bermuatan sekitar 25 orang dewasa, satu orang diantaranya adalah ibu-ibu, dan berusaha naik keatas kapal Patla BC 1508.
Namun, petugas BC berhasil menggagalkan upaya dari penumpang kapal boat tersebut di akhirnya menjauh dari kapal patroli BC. Penarikan terhadap kedua kapal kayu tersebut yakni KM Maju Bersama dan kapal nelayan jenis pukat apung tersebut baru dapat dilakukan sekitar pukul 06.30 wib, setelah Kapal Patroli BC BKO 6003 datang memberikan bantuan.
Dan saat ini, kedua kapal kayu tersebut sudah berhasil diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju pangkalan BC Kanwil Sumatera Utara di Belawan.
Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, M Firdaus, kepada koran ini mengungkapkan, bahwa peristiwa itu berawal dari patroli yang dilakukan Satgas Patla BC 1508. Dimana, petugas merasa curiga melihat adanya kapal kayu dengan muatan tertutup terpal sedang ditair oleh kapal nelayan jenis pukat apung.
“Ketika didekati dan diperiksa, ternyata kapal KM Maju Bersama yang ditarik oleh kapal nelayan itu bermuatan bawang illegal. Saat kedua kapal akan ditarik, mendadak muncul satu unit kapal boat bermuatan puluhan orang dan berusaha menghalangi petugas menarik kedua kapal tersebut.
Namun, berkat kerja keras, kapal boat tersebut berhasil dihalau petugas dan menjauh dari kapal Patla BC 1508. Dan sekitar pukul 06.30 wib, yakni setelah datangnya bantuan dari kapal patroli BKO BC 6003, barulah kedua kapal tersebut mulai ditarik menuju pangkalan BC Kanwil Sumatera Utara di Belawan,” ujar M Firdaus. (ck5)