Harahap mengingatkan pihak PTPN3 kebun Torgamba untuk mentaati serta
memprioritaskan aturan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawan.
Hal tersebut didasari peristiwa naas yang menimpa Bambang Sutioko (25),
karyawan panen PTPN3 Torgamba yang mengalami 2 kali kecelakaan kerja dalam dua
pekan terakhir.
“Sangat miris kita melihatnya, ada karyawan dua kali kecelakaan dalam
dua pekan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya, Kamis
(16/2).
Menurut H Zainal, aspek K3 adalah hal paling penting bagi para karyawan
dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari. Untuk itu, dia mengingatkan kepada
managemen PTPN3 untuk tetap mentaati aturan yang menyangkut keselamatan kerja
karyawan.
“Jadi, pihak managemen PTPN 3 kebun Torgamba harusnya lebih
tanggungjawab terhadap seluruh karyawannya pada setiap level dalam tugas yang
diemban,” tegas politisi senior PDI Perjuangan Labusel ini.
Sementara Bambang Sutioko yang dikonfirmasi mengaku kalau selama dua pekan
terakhir, dirinya sudah dua kali mengalami kecelakaan kerja saat memanen buah
kelapa sawit di areal tanaman blok T 23 Afdeling IV kebun PTPN3 Torgamba.
Peristiwa naas itu, kata Bambang, pertama kali terjadi pada Senin (30/1)
siang. Ketika itu dia mengalami luka tepat di bahu kirinya akibat terkena
sayatan alat penen kampak.
“Akibat kejadian itu, saya terpaksa menginap dan dirawat di Rumah Sakit
Umum Sri Torgamba,” ujarnya.
Usai beberapa hari menjalani perawatan, Bambang Sutioko kemudian dinyatakan
sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Namun pada Sabtu (11/2) lalu, Bambang Sutioko diperintahkan oleh atasannya
untuk kembali bekerja memanen buah kelapasawit. Karena tak dapat menolak,
Bambang Sutioko terpaksa menuruti perintah tersebut meski staminanya masih
dalam keadaan lemah.
Alhasil, saat memanen buah kelapa sawit itu, Bambang Sutioko kembali
mengalami kecelakaan kerja. Kali ini, sejumlah bagian tubuhnya terluka akibat
terkena sayatan egrek (alat panen kelapa sawit).
“Akibatnya ya ini, saya masuk dan dirawat lagi di Rumah Sakit Sri
Torgamba ini,” ketusnya.
Kepada wartawan, Bambang Sutioko juga mengutarakan kekesalannya kepada pihak
managemen PTPN3 Torgamba yang kurang memperhatikan K3 karyawan.
Dia juga kesal lantaran usai pertamakali mengalami kecelakaan kerja, tidak
diberikan izin oleh pimpinan untuk mendapatkan kerja ringan dan hak cuti.
“Seandainya saya diizinkan kerja ringan atau hak cuti, barangkali saya
terhindar dari kecelakaan kerja yang kedua kalinya ini,” ungkapnya kesal.
Sayangnya, manager PTPN 3 kebun Torgamba, Ir Cendra gagal dikonfirmasi
lantaran tak menjawab panggilan telepon wartawan. (nik)