BATUBARA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Batubara Drs H Sainik BR, Kamis (16/2) diperiksa Unit II Ekonomi Polres Batubara selama sekitar empat jam. Diduga pemeriksaan ini terkait kasus permasalahan utang piutang.
Pantauan wartawan, Drs H Sainik BR datang ke Kantor Mapolres sekira pukul 08.00 WIB menggunakan mobil dinas Plat Merah Gren Livina BK 1124 BB didampingi Kasi Bimmas Muhammad Nurdin. Setelah turun dari mobil, Sainik langsung menuju ruangan penyidik Unit II Ekonomi. Selanjutnya setengah jam kemudian terlihat Kepala KUA Sei Suka Drs Abdul Rahman Nasution MM juga tampak mendampingi.
Kemudian ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 11. 15 WIB. Orang nomor satu di Kemenag Batubara itu diperiksa terkait kasus utang piutang mantan bendahara Kantor Kemenag Batubara inisial MU, yang saat ini bertugas sebagai KUA Jawa Maraja Bajami, Simalungun.
“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi, atas kasus dana yang diambil sang bendahara dari Widya sebagai korban kurang lebih 100 juta,” ujar sumber dari kepolisian.
Semenrara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Batubara Drs H Sainik BR saat coba dikomfirmasi wartawan melalui pesan singkat selulernya mengakui kalau dirinya diperiksa.
“Iya masalah utang piutang,”katanya. (Wan/syaf)