ASAHAN-Berdalih karena himpitan ekonomi dan ingin membantu suami mencari tambahan penghasilan, seorang ibu rumah tangga berinisial WD (41) nekad menjual narkoba. Apes, Senin (20/2) WD ditangkap karena menjual sabu kepada polisi yang menyamar. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi diperoleh, ditangkapnya warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dengan ulah tersangka.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/2) mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial Wd, Senin (20/2) sekira pukul 09.30 WIB di Dusun I, Desa Bagan Asahan.
Eri Prasetyo menambahkan, penangkapan tersangka tersebut berdasakan adanya laporan polisi nomor LP/ 17 /lI/2017/SU/Res Ash/Sek Sei Kepayang dan adanya laporan masyarakat. Selanjutnya anggota melakukan lidik dan penyamaran untuk dapat memastikan tersangka merupakan pengedar narkotika.
Setelah dapat dipastikan bahwa tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika, selanjutnya opsnal serse Polsek Sei Kepayang bersama anggota Posyan Bagan Asahan melakukan penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan tersebut dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan electrik, 1 bungkus daun ganja kering siap edar, 1 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, uang kontan sebesar Rp360 ribu diduga dari hasil penjualan narkotika, serta 5 kantong plastik klip kosong.
”Tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Sei Kepayang guna dilakukan penyidikan dan kami saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut,” katanya. (syaf/int)