Tanjungbalai– Sebanyak lima orang anak di bawah umur diamakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungbalai, Rabu (1/2). Kelima anak tersebut diamankan saat sedang asyik menghisap lem. Kelima anak yang diamankan yakni AN (15), RI (12), KR (12), SI (14) dan HI (14). Kasatpol PP berharap orang tua menjaga anaknya agar tidak menghisap lem. Karena dengan menghisap lem akan dapat mengganggu kejiwaan anak.
Kasat Pol PP Tanjungbalai Haikal Akmal SSos menuturkan, kelima anak tersebut diamankan tidak jauh dari lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau Lapangan Pasir Tanjungbalai.
Haikal menambahkan, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering digunakan anak-anak untuk menghisap lem. Mendapat informasi tersebut personel Satpol PP langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan kelima anak yang sedang memakai lem.
“Saat personel kami datang, kami lihat ada lima anak yang sedang duduk sambil menghisap lem. Lalu kami lakukan pengamanan. Saat dilakukan pendataan, ternyata dari kelima anak tersebut ada yang masih sekolah,” katanya.
Setelah dilakukan pendataan, lalu orangtua dari kelima anak yang diamankan dipanggil dan membuat perjanjian agar anaknya tidak memakai lem lagi.
Haikal Akmal berharap kepada orang tua hendaknya dapat menjaga dan menasehati anaknya dengan baik agar kelak anak menjadi orang yang baik dan berbudi sopan dan santun kepada orang tua atau teman sebaya.
“Dari usia dini kita asuh anak hingga beranjak dewasa. Tujuannya agar anak tidak terlibat dalam kasus kejahatan dan penyalah gunaan narkoba,” katanya.
Haikal menambahkan, jika anak terlalu banyak menghisap lem, maka hal itu akan mengganggu kejiwaan si anak. Bukan tidak mungkin anak yang menghisap lem akan terkena gangguan jiwa. (ilu)