Imbaun itu dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga, Minggu (19/2).
“Siapa saja yang mengatas namakan kapolres dan kasat reskrim meminta sejumlah uang untuk pekerluan kegiatan polres maupun yang lainnya segera laporkan. Karena itu penipuan,” ujar Sinulingga.
Ia mengatakan, masyarakat untuk waspada terutama pejabat daerah, kepala dinas/instansi pemerintah maupun swasta dan pengusaha yang ada di Kota Tanjungbalai agar tidak mudah menanggapi segala bentuk permintaan yang disampaikan oleh pihak yang mengaku atas perintah kapolres maupun kasat reskrim yang meminta dana untuk keperluan kegiatan polres.
“Saya tegaskan kepada masyarakat baik itu pengusaha maupun kepala dinas/instansi pemerintah maupun swasta untuk tidak percaya dan jangan terperdaya dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan suruhan kapolres atau pun kasat reskrim. Sebab hal demikian sama sekali tidaklah benar,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Sinulingga, belum lama ini, institusi Polres Tanjungbalai dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan melakukan penipuan dengan mencatut nama kapolres maupun kasat reskrim yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat. “Sekali lagi kami tegaskan, itu penipuan. dan bila masyaratkan mendapati hal itu segera laporkan kepada kami,” jelas.
Selain itu kata Sinulingga, untuk memudahkan masyarakat dalam pelaporan segala pelanggaran atau pelayanan dari kepolisian masyarakat kini tidak perlu repot karena ada aplikasi “Polisi Kita” yang merupakan konsep e-policing atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di jajaran Polda Sumatera Utara.
Layanan online ini bisa di download di telepon genggam berbasis Android. Dengan meng-klik aplikasi ini, polisi siap datang lebih cepat untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk mendapatkan aplikasi program itu, masyarakat perlu mengunduh di google play store dengan nama “Polisi Kita”. Setelah itu mendaftarkan dengan mencantumkan nama, surat elektronik, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.” Terangnya.
Aplikasi tersebut berisi fitur seperti berita dan agenda, pengaduan, sapu bersih pungutan liar (saber pungli), serta city guide untuk mengetahui kantor kepolisian dan fasilitas umum terdekat. Di bagian bawahnya ada tombol respons cepat untuk mendapatkan bantuan segera bagi warga yang membutuhkan.
Dengan program tersebut, keinginan untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat, yakni upaya cepat dari kepolisian atas pengaduan dan informasi yang diberikan.
“Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, cukup menggunakan handpone,” katanya. (Mag02/syaf)