TANJUNGBALAI -Sebanyak 19 unit sepedamotor tanpa plat dan berkenalpot blong diamankan petugas Sat Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Minggu (19/2) malam. 19 unit sepedamotor itu diamankan dalam razia di Jalan Sudirman dan sekitarnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK HM melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Robet didampingi Kanit Reskrim AKP Suharmono mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai antisipasi curat, curas dan curanmor, serta balapan liar jalanan. Dari hasil razia tersebut didominasi pengendaranya masih di bawah umur.
Selain untuk menekan tindak kejahatan jalanan yang terjadi pada malam hari, kata Suharmono penindakan akan terus dilakukan untuk menindak balapan liar sering dilakukan malam Minggu dan dapat membahayakan warga pengguna jalan lainya.
Ia menambahkan, terkait dengan kendaraan yang diamankan tersebut, karena pengendara tidak melengkapi surat-menyurat sama sekali, sehingga dilakukan pengamanan terhadap kendaraannya.
Kini berbagai unit sepedamotor tersebut masih diamankan untuk dilakukan pengecekan terhadap kendaraannya, apakah adanya kemungkinan sekian kendaraan yang terjaring ini ada sepedamotor curian. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
“Kita lakukan penindakan dengan melakukan tilang kendaraan. Selain itu untuk pengendara di bawah umur, kita panggil orang tuanya dan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya (Mag02/syaf)