Informasi diperoleh, penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari korban. Diketahui Fitria Susanti merupakan warga Pasar Vll, Dusun Xll Tembung, dan Sri Warjani Harahap merupakan warga Jalan Bajak 1, No 62, Medan.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK melalui Kapolsek Medang Deras AKP Usman, kepada wartawan, Selasa (7/2) menjelaskan, saat itu para pelaku menjalankan aksinya di dalam toko pakaian Myanmar Saidi Peduli yang berada di Dusun Blok X, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras.
“Atas laporan Muhammad Saidi (50) akhirnya polisi meringkus tersangka, Sabtu (4/2) sekira pukul 15.43 WIB, tidak jauh dari tempat kejadian,” katanya.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 potong celana jeans, 4 potong celana pendek anak-anak Merk anak jalanan dan 6 potong celana pendek anak-anak merk pajero. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mapolsek.
“Kasusnya masi kita dalami, sebab diduga ada korban lain yang menjadi korban aksi keduanya,” jelas kapolsek. (Wan/syaf)